25 Pelajar SMK Dikarantina Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Dairi di TWI Sitinjo

Rabu, 06 Mei 2020 - 16:47 WIB
loading...
A A A
Terpisah, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi, Dr. Eddy Keleng Ate Berutu melalui Ketua Pokja Humas Gugus Tugas Percepatan Penaganan Covid-19, Rahmat Syah Munthe mengatakan, tindakan yang dilakukan petugas posko penjaga perbatasan sudah sesuai protokol pencegahan penularan Covid-19.

“Kota Medan sekarang sudah zona merah Covid-19, untuk menekan penyebarannya perlu dilakukan antisipasi. Semua daerah di Indonesia khusunya Sumatera Utara telah memberlakukan hal yang sama,” ujar Rahmat.

Menurut Rahmat, karantina yang dilakukan selain untuk kebaikan mereka dan keluarganya juga untuk masyarakat di tempat tinggalnya masing-masing terutama bagi orang yang berusia lanjut dan kondisi tubuhnya sangat rentan tertular Covid-19.

“Jadi, kita berharap kesadaran semua pihak untuk ikut melakukan pencegahan, sehingga Covid-19 segera berakhir dan kita bisa kembali hidup normal,” ucap Rahmat.

Rahmat juga menyampaikan, orang yang dikarantina di rumah singgah akan difasilitasi Pemkab Dairi mulai dari tempat penginapan, makan sampai kebersihan badan.

"Untuk sarapan pagi, makan siang dan makan malam diberikan. Begitu juga ekstra puding makanan ringan berupa gorengan, roti, serta minum teh dan kopi. Untuk keperluan mandi, seperti sabun, sampo bahkan deterjen memcuci baju juga disediakan,” tutup Rahmat.
(nfl)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2107 seconds (0.1#10.140)