Tolak UU Cipta Kerja, PMII Salatiga Geruduk DPRD
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 15:49 WIB
loading...
Puluhan aktivis PMII Salatiga saat menggelar aksi menolak UU Cipta Kerja, Jumat (9/10/2020). Foto : SINDOnews/Angga Rosa
A
A
A
SALATIGA - Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggeruduk Kantor DPRD Kota Salatiga, Jumat (9/10/2020). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD, yakni menolak UU Cipta Kerja .
Mereka berharap, para wakil rakyat di Salatiga bisa menyampaikan aspirasinya kepada DPR dan pemerintah pusat.
"PC PMII Salatiga kecewa karena DPR dan pemerintah tidak peka terhadap kesengsaraan rakyat pada masa pandemi COVID-19. Mereka justru membuat regulasi yang merugikan buruh dan rakyat. Regulasi yang dibuat malah menguntungkan investor dan pengusaha," kata salah seorang aktivis PC PMII Salatiga, Yusuf.
Dia menuding DPR dan pemerintah telah memfasilitasi kepentingan monopoli ekonomi korporasi dan oligarki yang dilegalkan dalam UU Cipta Kerja dengan dalil mendorong pemulihan ekonomi nasional.(Baca juga : Pemuda Muhammadiyah Dukung Judicial Review UU Cipta Kerja ke MK )
"Kami berpendapat proses pembentukan UU Cipta Kerja tidak partisipatif dan eksklusif. Seharusnya pembuatannya dilakukan dengan para pekerja untuk menyerap aspirasi pihak pekerja," ujarnya.
Mereka berharap, para wakil rakyat di Salatiga bisa menyampaikan aspirasinya kepada DPR dan pemerintah pusat.
"PC PMII Salatiga kecewa karena DPR dan pemerintah tidak peka terhadap kesengsaraan rakyat pada masa pandemi COVID-19. Mereka justru membuat regulasi yang merugikan buruh dan rakyat. Regulasi yang dibuat malah menguntungkan investor dan pengusaha," kata salah seorang aktivis PC PMII Salatiga, Yusuf.
Dia menuding DPR dan pemerintah telah memfasilitasi kepentingan monopoli ekonomi korporasi dan oligarki yang dilegalkan dalam UU Cipta Kerja dengan dalil mendorong pemulihan ekonomi nasional.(Baca juga : Pemuda Muhammadiyah Dukung Judicial Review UU Cipta Kerja ke MK )
"Kami berpendapat proses pembentukan UU Cipta Kerja tidak partisipatif dan eksklusif. Seharusnya pembuatannya dilakukan dengan para pekerja untuk menyerap aspirasi pihak pekerja," ujarnya.
Lihat Juga :