Mahasiswa Anggap UU Omnibus Law Lebih Berbahaya dari COVID-19
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar turun ke jalan depan kampus mereka di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Selasa (6/10/2020).
Mereka berunjuk rasa, menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI. Pantauan di lokasi, ruas jalan yang menghubungkan antara Kabupaten Gowa dan Kota Makassar tersebut macet parah.
Demonstran memblokade jalan dengan enam truk tronton yang juga digunakan sebagai panggung orasi. Beberapa petaka aksi juga dibentangkan. Massa juga membakar dua ban.
Ketua Dewan Mahasiswa UIN, Ahmad Aidil Fahri mengatakan, ada 11 tuntutan yang mereka minta kepada Presiden Joko Widodo , sekaitan dengan Omnibus Law.
11 tuntutan di antaranya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, wujudkan reformasi agraria sejati, menolak dan cabut kebijakan yang anti terhadap rakyat, serta batalkan sidang paripurna omnibus law di gedung MPR RI.
Mahasiswa yang akrab disapa Yoyo ini bilang, jika tuntutan mereka tidak dikabulkan, dia mengancam akan terus berdemonstrasi selama tiga hari ke depan. "Kita bertahan sampai malam hari. Puncaknya sampai tanggal 8 Oktober insyaallah," ucapnya di lokasi.
Yoyo beranggapan, ada beberapa aturan dalam UU Cipta Kerja sangat memberatkan para pekerja khususnya buruh, petani. "Salah satu poinnya itu sistem kontrak kerja seumur hidup. Dan beberapa persyaratan sulit dijangkau oleh buruh," tegasnya.
Selain itu, sorotan soal sistem cuti yang hanya bisa dilakukan pada hari Minggu dan hari libur nasional saja. Yoyo menganggap aturan-aturan di UU Cipta Kerja lebih berbahaya dari virus corona atau COVID-19 .
"Karena menurut kami yang berbahaya selain pandemi adalah Omnibus Law makanya kita bakal mati-matian menolak UU Cipta Kerja ini. Kalau aksi kalai ini sudah kita imbau semua peserta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," tegasnya.
Mereka berunjuk rasa, menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI. Pantauan di lokasi, ruas jalan yang menghubungkan antara Kabupaten Gowa dan Kota Makassar tersebut macet parah.
Demonstran memblokade jalan dengan enam truk tronton yang juga digunakan sebagai panggung orasi. Beberapa petaka aksi juga dibentangkan. Massa juga membakar dua ban.
Ketua Dewan Mahasiswa UIN, Ahmad Aidil Fahri mengatakan, ada 11 tuntutan yang mereka minta kepada Presiden Joko Widodo , sekaitan dengan Omnibus Law.
11 tuntutan di antaranya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, wujudkan reformasi agraria sejati, menolak dan cabut kebijakan yang anti terhadap rakyat, serta batalkan sidang paripurna omnibus law di gedung MPR RI.
Mahasiswa yang akrab disapa Yoyo ini bilang, jika tuntutan mereka tidak dikabulkan, dia mengancam akan terus berdemonstrasi selama tiga hari ke depan. "Kita bertahan sampai malam hari. Puncaknya sampai tanggal 8 Oktober insyaallah," ucapnya di lokasi.
Yoyo beranggapan, ada beberapa aturan dalam UU Cipta Kerja sangat memberatkan para pekerja khususnya buruh, petani. "Salah satu poinnya itu sistem kontrak kerja seumur hidup. Dan beberapa persyaratan sulit dijangkau oleh buruh," tegasnya.
Selain itu, sorotan soal sistem cuti yang hanya bisa dilakukan pada hari Minggu dan hari libur nasional saja. Yoyo menganggap aturan-aturan di UU Cipta Kerja lebih berbahaya dari virus corona atau COVID-19 .
"Karena menurut kami yang berbahaya selain pandemi adalah Omnibus Law makanya kita bakal mati-matian menolak UU Cipta Kerja ini. Kalau aksi kalai ini sudah kita imbau semua peserta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," tegasnya.
(luq)