Mahasiswa Anggap UU Omnibus Law Lebih Berbahaya dari COVID-19
Selasa, 06 Oktober 2020 - 17:46 WIB
loading...
Mahasiswa UIN Alauddin Makassar memblokade jalan Sultan Alauddin, Selasa (6/10/2020) sore tadi. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A
A
A
MAKASSAR - Ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar turun ke jalan depan kampus mereka di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Selasa (6/10/2020).
Mereka berunjuk rasa, menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI. Pantauan di lokasi, ruas jalan yang menghubungkan antara Kabupaten Gowa dan Kota Makassar tersebut macet parah.
Baca juga: RUU Cipta Kerja Disahkan Hari Ini
Demonstran memblokade jalan dengan enam truk tronton yang juga digunakan sebagai panggung orasi. Beberapa petaka aksi juga dibentangkan. Massa juga membakar dua ban.
Ketua Dewan Mahasiswa UIN, Ahmad Aidil Fahri mengatakan, ada 11 tuntutan yang mereka minta kepada Presiden Joko Widodo , sekaitan dengan Omnibus Law.
11 tuntutan di antaranya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, wujudkan reformasi agraria sejati, menolak dan cabut kebijakan yang anti terhadap rakyat, serta batalkan sidang paripurna omnibus law di gedung MPR RI.
Mahasiswa yang akrab disapa Yoyo ini bilang, jika tuntutan mereka tidak dikabulkan, dia mengancam akan terus berdemonstrasi selama tiga hari ke depan. "Kita bertahan sampai malam hari. Puncaknya sampai tanggal 8 Oktober insyaallah," ucapnya di lokasi.
Mereka berunjuk rasa, menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI. Pantauan di lokasi, ruas jalan yang menghubungkan antara Kabupaten Gowa dan Kota Makassar tersebut macet parah.
Baca juga: RUU Cipta Kerja Disahkan Hari Ini
Demonstran memblokade jalan dengan enam truk tronton yang juga digunakan sebagai panggung orasi. Beberapa petaka aksi juga dibentangkan. Massa juga membakar dua ban.
Ketua Dewan Mahasiswa UIN, Ahmad Aidil Fahri mengatakan, ada 11 tuntutan yang mereka minta kepada Presiden Joko Widodo , sekaitan dengan Omnibus Law.
11 tuntutan di antaranya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, wujudkan reformasi agraria sejati, menolak dan cabut kebijakan yang anti terhadap rakyat, serta batalkan sidang paripurna omnibus law di gedung MPR RI.
Mahasiswa yang akrab disapa Yoyo ini bilang, jika tuntutan mereka tidak dikabulkan, dia mengancam akan terus berdemonstrasi selama tiga hari ke depan. "Kita bertahan sampai malam hari. Puncaknya sampai tanggal 8 Oktober insyaallah," ucapnya di lokasi.
Lihat Juga :