Bupati Maros Ikut Operasi Yustisi, Ajak Warga Taat Protokol Kesehatan
loading...
A
A
A
Sementara itu, Ketua DPRD Maros , Patarai Amir mengatakan, Perda Ppenanggulangan COVID-19 di Maros rencananya akan disahkan paling lambat pekan depan, karena pihak provinsi sudah menyerahkannya kembali ke DPRD.
“Iya segera kita akan sahkan, paling lambat minggu depan. Tapi kalau sudah siap, mungkin hari Jumat ini akan ada pengesahan, karena ada agenda paripurna juga,” sebutnya.
Dia berharap dengan adanya perda itu, COVID-19 di Maros bisa semakin teratasi, seiring peningkatan kesadaran warga atas pemberlakuan protokol kesehatan sehari-hari. Terlebih, perda itu juga memuat sanksi tegas kepada para pelanggar.
“Harapannya kita bisa lebih terukur lagi dengan adanya perda itu. Peningkatan kesadaran ini juga memang harus dibarengi dengan sanksi tegas,” pungkasnya.
“Iya segera kita akan sahkan, paling lambat minggu depan. Tapi kalau sudah siap, mungkin hari Jumat ini akan ada pengesahan, karena ada agenda paripurna juga,” sebutnya.
Dia berharap dengan adanya perda itu, COVID-19 di Maros bisa semakin teratasi, seiring peningkatan kesadaran warga atas pemberlakuan protokol kesehatan sehari-hari. Terlebih, perda itu juga memuat sanksi tegas kepada para pelanggar.
“Harapannya kita bisa lebih terukur lagi dengan adanya perda itu. Peningkatan kesadaran ini juga memang harus dibarengi dengan sanksi tegas,” pungkasnya.
(luq)