Yustisi Covid-19 Kota Palu, Tidak Pakai Masker Ditindak

Kamis, 19 Agustus 2021 - 20:24 WIB
loading...
Yustisi Covid-19 Kota...
Warga yang kedapatan tidak menggunakan masker selain diberi nasehat agar tidak abai prokes juga disanksi sosial membersihkan lingkungan dalam Kota Palu.
A A A
KOTA PALU - Tim operasi yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 Kota Palu melakukan operasi dengan memberikan sanksi sosial kepada warga pelanggar prokes yang tidak mengenakan masker, Kamis (19/8/2021).

Giat tim operasi yustisi dilaksanakan di sejumlah wilayah Kota Palu seperti di jalan Dr Soetomo, jalan Panjaitan, jalan Dewi Sartika. Tak hanya bagi pelanggar yang tidak mengenakan masker sejumlah cafe, rumah makan, dan tempat usaha lainnya juga disidak.

Sekdis Satpol PP Kota Palu Asmarlin mengatakan bahwa, giat yang dilaksanakan pihaknya tetap mengedepankan secara persuasif dan humanis. Sehingga warga yang kedapatan tidak menggunakan masker selain diberi nasehat agar tidak abai prokes juga dikenai sanksi sosial membersihkan lingkungan di Kota Palu.

"Kata kuncinya adalah masyarakat harus patuh dan taat prokes sebagai upaya mencegah dan menghindari Covid-19. Sebab sudah banyak warga yang kena Covid-19 itu dikarenakan tidak patuh. Ini adalah upaya kita bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Palu,"katanya. CM
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sosialisasikan 4 Pilar,...
Sosialisasikan 4 Pilar, Rerie dan Nilam Sari Nobar Film Maira Bersama Masyarakat Palu
Menteri Nusron dan Rektor...
Menteri Nusron dan Rektor UIN Datokarama Kerja Sama Tuntaskan Legalisasi Tanah Wakaf
Muswil DPW PPP Sulteng...
Muswil DPW PPP Sulteng Digelar di Palu, Dipastikan Berjalan Lancar dan Sesuai Konstitusi
Sekretaris Komisi III...
Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Desak Bareskrim Ambil Alih Kasus Dugaan Tambang Ilegal Poboya
Pelaku Pembakar Sampah...
Pelaku Pembakar Sampah Bakal Kena Sanksi, Pramono: Harus Ada Payung Hukumnya
Workshop Kemendikdasmen,...
Workshop Kemendikdasmen, Dorong Wajib Belajar 13 Tahun di Sigi dan Donggala
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Haji Bolot Sempat Tolak...
Haji Bolot Sempat Tolak Pakai Kursi Roda Meski Alami Sesak Napas Hebat
Berita Terkini
Polisi Tutup Sementara...
Polisi Tutup Sementara Jalan Sudirman Imbas Demo Mahasiswa di Bundaran HI
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved