Yustisi Covid-19 Kota Palu, Tidak Pakai Masker Ditindak

Kamis, 19 Agustus 2021 - 20:24 WIB
loading...
Yustisi Covid-19 Kota...
Warga yang kedapatan tidak menggunakan masker selain diberi nasehat agar tidak abai prokes juga disanksi sosial membersihkan lingkungan dalam Kota Palu.
A A A
KOTA PALU - Tim operasi yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 Kota Palu melakukan operasi dengan memberikan sanksi sosial kepada warga pelanggar prokes yang tidak mengenakan masker, Kamis (19/8/2021).

Giat tim operasi yustisi dilaksanakan di sejumlah wilayah Kota Palu seperti di jalan Dr Soetomo, jalan Panjaitan, jalan Dewi Sartika. Tak hanya bagi pelanggar yang tidak mengenakan masker sejumlah cafe, rumah makan, dan tempat usaha lainnya juga disidak.

Sekdis Satpol PP Kota Palu Asmarlin mengatakan bahwa, giat yang dilaksanakan pihaknya tetap mengedepankan secara persuasif dan humanis. Sehingga warga yang kedapatan tidak menggunakan masker selain diberi nasehat agar tidak abai prokes juga dikenai sanksi sosial membersihkan lingkungan di Kota Palu.

"Kata kuncinya adalah masyarakat harus patuh dan taat prokes sebagai upaya mencegah dan menghindari Covid-19. Sebab sudah banyak warga yang kena Covid-19 itu dikarenakan tidak patuh. Ini adalah upaya kita bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Palu,"katanya. CM
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sosialisasikan 4 Pilar,...
Sosialisasikan 4 Pilar, Rerie dan Nilam Sari Nobar Film Maira Bersama Masyarakat Palu
Menteri Nusron dan Rektor...
Menteri Nusron dan Rektor UIN Datokarama Kerja Sama Tuntaskan Legalisasi Tanah Wakaf
Muswil DPW PPP Sulteng...
Muswil DPW PPP Sulteng Digelar di Palu, Dipastikan Berjalan Lancar dan Sesuai Konstitusi
Sekretaris Komisi III...
Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Desak Bareskrim Ambil Alih Kasus Dugaan Tambang Ilegal Poboya
Pelaku Pembakar Sampah...
Pelaku Pembakar Sampah Bakal Kena Sanksi, Pramono: Harus Ada Payung Hukumnya
Workshop Kemendikdasmen,...
Workshop Kemendikdasmen, Dorong Wajib Belajar 13 Tahun di Sigi dan Donggala
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Kontroversi Wilton Sampaio:...
Kontroversi Wilton Sampaio: Wasit Brasil yang Keluarkan 3 Kartu Merah
Desain Elegan Minimalis...
Desain Elegan Minimalis ASUS ROG Zephyrus G16 GU606 Nyaman untuk Kerja dan Gaming
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Berita Terkini
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Demo Kenaikan Harga...
Demo Kenaikan Harga Pertamax, Aktivis 98: Ada Pergeseran Orientasi Mahasiswa
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
Pembangunan Transportasi...
Pembangunan Transportasi Publik Mampu Sejahterakan Warga Daerah
Jelang Demo Mahasiswa...
Jelang Demo Mahasiswa BEM UI, Arus Lalu Lintas di Bundaran HI Masih Ramai Lancar
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Jumat 19 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved