Yustisi Covid-19 Kota Palu, Tidak Pakai Masker Ditindak

Kamis, 19 Agustus 2021 - 20:24 WIB
loading...
Yustisi Covid-19 Kota...
Warga yang kedapatan tidak menggunakan masker selain diberi nasehat agar tidak abai prokes juga disanksi sosial membersihkan lingkungan dalam Kota Palu.
A A A
KOTA PALU - Tim operasi yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 Kota Palu melakukan operasi dengan memberikan sanksi sosial kepada warga pelanggar prokes yang tidak mengenakan masker, Kamis (19/8/2021).

Giat tim operasi yustisi dilaksanakan di sejumlah wilayah Kota Palu seperti di jalan Dr Soetomo, jalan Panjaitan, jalan Dewi Sartika. Tak hanya bagi pelanggar yang tidak mengenakan masker sejumlah cafe, rumah makan, dan tempat usaha lainnya juga disidak.

Sekdis Satpol PP Kota Palu Asmarlin mengatakan bahwa, giat yang dilaksanakan pihaknya tetap mengedepankan secara persuasif dan humanis. Sehingga warga yang kedapatan tidak menggunakan masker selain diberi nasehat agar tidak abai prokes juga dikenai sanksi sosial membersihkan lingkungan di Kota Palu.

"Kata kuncinya adalah masyarakat harus patuh dan taat prokes sebagai upaya mencegah dan menghindari Covid-19. Sebab sudah banyak warga yang kena Covid-19 itu dikarenakan tidak patuh. Ini adalah upaya kita bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Palu,"katanya. CM
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sosialisasikan 4 Pilar,...
Sosialisasikan 4 Pilar, Rerie dan Nilam Sari Nobar Film Maira Bersama Masyarakat Palu
Menteri Nusron dan Rektor...
Menteri Nusron dan Rektor UIN Datokarama Kerja Sama Tuntaskan Legalisasi Tanah Wakaf
Muswil DPW PPP Sulteng...
Muswil DPW PPP Sulteng Digelar di Palu, Dipastikan Berjalan Lancar dan Sesuai Konstitusi
Sekretaris Komisi III...
Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Desak Bareskrim Ambil Alih Kasus Dugaan Tambang Ilegal Poboya
Pelaku Pembakar Sampah...
Pelaku Pembakar Sampah Bakal Kena Sanksi, Pramono: Harus Ada Payung Hukumnya
Workshop Kemendikdasmen,...
Workshop Kemendikdasmen, Dorong Wajib Belajar 13 Tahun di Sigi dan Donggala
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
ESDM Menjawab Isu Pasokan...
ESDM Menjawab Isu Pasokan Batubara Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Pulau Jawa
Rahasia Bebas Bergerak:...
Rahasia Bebas Bergerak: Mengapa Kesehatan Sendi Kunci Utama Gaya Hidup Aktif
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Berita Terkini
BOLT Berkurban: Satu...
BOLT Berkurban: Satu Momen, Seribu Kebaikan
Mahasiswa Aliansi UNJ...
Mahasiswa Aliansi UNJ Melawan Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved