Bupati Maros Ikut Operasi Yustisi, Ajak Warga Taat Protokol Kesehatan

Selasa, 06 Oktober 2020 - 16:06 WIB
loading...
Bupati Maros Ikut Operasi...
Bupati Kabupaten Maros, Hatta Rahman menyerahkan masker ke salah seorang warga. Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Bupati Kabupaten Maros , Hatta Rahman turun langsung memimpin operasi yustisi yang digelar secara rutin oleh Satpol PP bersama TNI-Polri, Selasa (6/10/2020).

Operasi dimulai dari pantai tak berombak (PTB) dengan menyisir sejumlah warung kopi, hingga ke pasar trandisional Butta Salewangang. Beberapa pengunjung yang kedapatan tidak mengenakan masker pun, langsung diimbau dan diberikan masker gratis untuk digunakan.

Baca juga: Hari Guru Internasional, Hatikita Keren Siapkan Program Pro Tenaga Pendidik

Bupati Maros, Hatta Rahman mengatakan, operasi yustisi ini sudah dilakukan setiap hari oleh petugas gabungan dengan menyasar para pengendara. Namun kali ini, mereka memilih untuk merazia warung kopi dan pengunjung pasar.

"Hari ini kita ajak masyarakat untuk lebih taat menjalankan protokol kesehatan . Tadi kami melihat, memang sudah banyak masyarakat yang sadar dan sudah mengenakan masker. Kita harapkan tingkat kesadaran ini semakin meningkat,” kata Hatta.

Lebih lanjut Hatta menyebut, Peraturan Daerah (Perda) tentang penanggulangan COVID-19 di Maros sudah hampir disahkan DPRD. Di dalam perda itu, telah mengatur sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan, mulai dari sanksi denda hingga pidana.

“Perdanya sisa menunggu asistensi dari pemerintah provinsi . Mungkin dalam waktu dekat ini sudah bisa disahkan oleh DPRD. Di perda ini kita sudah mengatur adanya sanksi administrasi, denda hingga pidana,” sebutnya.

Baca juga: Kebakaran, Rumah Seorang Petani di Maros Rata dengan Tanah

Terkait swab massal, Hatta mengaku belum mau melakukan itu karena kasus COVID di Maros masih terkendali. Bahkan Maros kata dia sudah masuk dalam kategori oranye.

"Kalau soal swab massal, kita mungkin belum dulu. Karena kita masih terbilang terkendali. Masih imbang antara yang sembuh dengan positif. Kita ini masuk zona oranye dan mudah-mudahan bisa secapatnya berubah menjadi zona hijau,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Maros , Patarai Amir mengatakan, Perda Ppenanggulangan COVID-19 di Maros rencananya akan disahkan paling lambat pekan depan, karena pihak provinsi sudah menyerahkannya kembali ke DPRD.

“Iya segera kita akan sahkan, paling lambat minggu depan. Tapi kalau sudah siap, mungkin hari Jumat ini akan ada pengesahan, karena ada agenda paripurna juga,” sebutnya.

Baca juga: Polres Maros Gencar Lakukan Patroli Cyber Selama Pilkada

Dia berharap dengan adanya perda itu, COVID-19 di Maros bisa semakin teratasi, seiring peningkatan kesadaran warga atas pemberlakuan protokol kesehatan sehari-hari. Terlebih, perda itu juga memuat sanksi tegas kepada para pelanggar.

“Harapannya kita bisa lebih terukur lagi dengan adanya perda itu. Peningkatan kesadaran ini juga memang harus dibarengi dengan sanksi tegas,” pungkasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pramono Anung Persilakan...
Pramono Anung Persilakan Perantau Cari Kerja di Jakarta
Umbar Nafsu Liar Jelang...
Umbar Nafsu Liar Jelang Sahur, 2 Wanita dan 1 Pria Digerebek saat dengan Buas Saling Tindih di Ranjang Losmen
Sepasang Pengantin Menikah...
Sepasang Pengantin Menikah di Tengah Banjir yang Melanda 9 Kecamatan di Maros
Kantor Bupati Maros...
Kantor Bupati Maros Geger, Staf Ahli Pemkab Meninggal Mendadak di Smoking Area
Tak Bisa Tunjukkan Bukti...
Tak Bisa Tunjukkan Bukti Vaksin, 19 Pengunjung Kafe Dites Swab Petugas
Tim Operasi Yustisi...
Tim Operasi Yustisi Covid-19 Kota Palu Melakukan Penertiban
Razia Nasional Dimulai:...
Razia Nasional Dimulai: 7 Dosa Pengendara yang Diincar Polisi, Denda hingga Rp1 Juta
Ikuti Gelar Pasukan...
Ikuti Gelar Pasukan Jagratara di Bali, Imigrasi Bekasi Tingkatkan Pengawasan pada WNA
Operasi Yustisi Pengelola...
Operasi Yustisi Pengelola PGV dan Aparat Jaring Puluhan Pasangan Mesum
Rekomendasi
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Perjanjian Damai Iran...
Perjanjian Damai Iran Jadi Kekalahan Paling Memalukan bagi AS, Ini 3 Alasannya
Setelah 4 Bulan Berperang,...
Setelah 4 Bulan Berperang, Ini 7 Hal yang Membuat Iran Lebih Kuat
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved