Jumlah Capai 29.000, BI Dorong Ekonomi Syariah Berbasis Pesantren
loading...
A
A
A
BANDUNG - Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Jawa Barat mendorong pengembangan ekonomi syariah berbasis pesantren. Konsep pengembangan ini diharapkan ikut mendorong percepatan pemulihan ekonomi saat dan pascapandemi COVID-19.
Kepala BI Jabar Herawanto mengatakan, saat ini jumlah pesantren di Indonesia mencapai sekitar 29.000-an pesantren. Di mana 75% di antaranya berada di Pulau Jawa tersebar mulai dari ujung timur hingga barat. Sebagian besar pesantren juga juga telah berperan sebagai tempat pemberdayaan sosial ekonomi bagi santri dan lingkungan sekitar. (Baca: BI Perbarui Aturan Soal Likuiditas Bank Umum dan Syariah)
Mengutip buku Nadzir, kata Herawanto, usaha pemberdayaan tersebut dapat dijumpai dengan berbagai pola. Mulai dari bisnis yang berpusat pada bisnis keluarga para Kyai, bisnis untuk memperkuat pendapatan pesantren, sampai bisnis untuk memberi bekal para santri selepas mereka keluar dari pesantren.
"Beberapa pesantren tersebut telah menunjukkan keberhasilan dalam pengembangan bisnisnya yang ragam sektornya bervariasi mulai dari sektor pertanian, sektor makanan-minuman sampai sektor jasa. Suatu prestasi yang patut kita syukuri sekaligus kita cermati bersama agar kesinambungannya dapat terpelihara ke depan," kata dia pada rangkaian acara Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) 2020, Selasa (6/10/2020).
Namun begitu, mereka perlu dukungan agar lebih maju. Salah satu langkah penting adalah penguatan kelembagaan dari sayap bisnis pondok-pondok pesantren tersebut. Khususnya di wilayah Jawa, salah satu contoh penguatan tersebut adalah pembentukan Sarekat Bisnis Pesantren dalam bentuk koperasi sekunder di Jawa Timur dan Serikat Ekonomi Pondok Pesantren di Jawa Barat.
"Tentu kembali saya mengajak untuk melihat secara jernih bahwa upaya-upaya tersebut tidak terlepas dari upaya kita memajukan ekonomi dan keuangan syariah sesuai esensinya yang inklusif dan universal, yang sesuai prinsip Rahmatan Lil' Alamin," jelas dia.
Dia yakin, dengan peran aktif semua pihak, ekonomi dan keuangan syariah terutama yang digerakkan oleh pondok pesantren dapat semakin berkontribusi baik. Terutama di saat bersama melakukan berbagai upaya pemulihan ekonomi di era penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).(Baca: Tiga Kunci untuk Membuka Empat Masalah yang Membelit Ekonomi Syariah)
Diketahui, Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Regional Jawa 2020 adalah rangkaian kegiatan Road to Indonesia Syariah Economic Festival (ISEF) 2020. Berlangsung selama 6 hari, sejak 5 hingga 10 Oktober 2020 dengan mengambil tema “Akselerasi Peran Ekonomi Syariah dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Regional”.
Rangkaian Fesyar Regional Jawa 2020 terdiri dari Sharia Forum dan Sharia Fair. Sharia Forum merupakan rangkaian kegiatan seminar, talkshow & workshop serta business coaching, sedangkan Sharia Fair menghadirkan virtual expo, fashion show, coaching clinic dan business matching.
Kepala BI Jabar Herawanto mengatakan, saat ini jumlah pesantren di Indonesia mencapai sekitar 29.000-an pesantren. Di mana 75% di antaranya berada di Pulau Jawa tersebar mulai dari ujung timur hingga barat. Sebagian besar pesantren juga juga telah berperan sebagai tempat pemberdayaan sosial ekonomi bagi santri dan lingkungan sekitar. (Baca: BI Perbarui Aturan Soal Likuiditas Bank Umum dan Syariah)
Mengutip buku Nadzir, kata Herawanto, usaha pemberdayaan tersebut dapat dijumpai dengan berbagai pola. Mulai dari bisnis yang berpusat pada bisnis keluarga para Kyai, bisnis untuk memperkuat pendapatan pesantren, sampai bisnis untuk memberi bekal para santri selepas mereka keluar dari pesantren.
"Beberapa pesantren tersebut telah menunjukkan keberhasilan dalam pengembangan bisnisnya yang ragam sektornya bervariasi mulai dari sektor pertanian, sektor makanan-minuman sampai sektor jasa. Suatu prestasi yang patut kita syukuri sekaligus kita cermati bersama agar kesinambungannya dapat terpelihara ke depan," kata dia pada rangkaian acara Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) 2020, Selasa (6/10/2020).
Namun begitu, mereka perlu dukungan agar lebih maju. Salah satu langkah penting adalah penguatan kelembagaan dari sayap bisnis pondok-pondok pesantren tersebut. Khususnya di wilayah Jawa, salah satu contoh penguatan tersebut adalah pembentukan Sarekat Bisnis Pesantren dalam bentuk koperasi sekunder di Jawa Timur dan Serikat Ekonomi Pondok Pesantren di Jawa Barat.
"Tentu kembali saya mengajak untuk melihat secara jernih bahwa upaya-upaya tersebut tidak terlepas dari upaya kita memajukan ekonomi dan keuangan syariah sesuai esensinya yang inklusif dan universal, yang sesuai prinsip Rahmatan Lil' Alamin," jelas dia.
Dia yakin, dengan peran aktif semua pihak, ekonomi dan keuangan syariah terutama yang digerakkan oleh pondok pesantren dapat semakin berkontribusi baik. Terutama di saat bersama melakukan berbagai upaya pemulihan ekonomi di era penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).(Baca: Tiga Kunci untuk Membuka Empat Masalah yang Membelit Ekonomi Syariah)
Diketahui, Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Regional Jawa 2020 adalah rangkaian kegiatan Road to Indonesia Syariah Economic Festival (ISEF) 2020. Berlangsung selama 6 hari, sejak 5 hingga 10 Oktober 2020 dengan mengambil tema “Akselerasi Peran Ekonomi Syariah dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Regional”.
Rangkaian Fesyar Regional Jawa 2020 terdiri dari Sharia Forum dan Sharia Fair. Sharia Forum merupakan rangkaian kegiatan seminar, talkshow & workshop serta business coaching, sedangkan Sharia Fair menghadirkan virtual expo, fashion show, coaching clinic dan business matching.
(don)