Penjual Pakaian Online di Sukoharjo Ditangkap Densus 88
loading...
A
A
A
SOLO - Densus 88 Anti Teror dikhabarkan menangkap terduga teroris DF, warga Desa Pondok, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo . Polisi juga melakukan penggeledahan pada Sabtu (3/10/2020) malam.
Camat Grogol Bagas Windaryanto mengatakan, penggeledahan rumah DF berlangsung sekitar pukul 18.00-20.00 WIB. Dari informasi yang didapatkan, penangkapan terhadap DF merupakan hasil pengembangan terhadap penangkapan terduga teroris di Yogyakarta. (Baca juga: Bom Meledak di Sibolga, Polisi Tangkap Terduga Teroris )
“Umurnya (DF) sekitar 30 tahun dan berjenis kelamin laki laki,” kata Bagas Windaryanto, Minggu (4/10/2020). (Baca juga: Pembunuhan Sekeluarga di Sukoharjo Direkontruksi, Begini Kronologinya )
Dalam penggeledahan, barang yang diamankan antara lain komputer, laptop, dan telepon seluler (ponsel). Penangkapan terhadap DF cukup mengagetkan para tetangganya. Sebab selama ini, perilakunya biasa seperti warga pada umumnya dan tidak ada tanda tanda atau sikap yang mengarah ke terorisme. Dalam keseharian, DF bekerja sebagai penjual pakaian online.
Sementara dari informasi yang beredar, DF ditangkap di dekat Balai Desa Pondok sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, DF tengah keluar rumah dengan menggunakan sepeda motor. Setelah ditangkap, Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah DF. Dalam keseharian, DF orangnya terbuka dan sering berkumpul dengan warga.
Camat Grogol Bagas Windaryanto mengatakan, penggeledahan rumah DF berlangsung sekitar pukul 18.00-20.00 WIB. Dari informasi yang didapatkan, penangkapan terhadap DF merupakan hasil pengembangan terhadap penangkapan terduga teroris di Yogyakarta. (Baca juga: Bom Meledak di Sibolga, Polisi Tangkap Terduga Teroris )
“Umurnya (DF) sekitar 30 tahun dan berjenis kelamin laki laki,” kata Bagas Windaryanto, Minggu (4/10/2020). (Baca juga: Pembunuhan Sekeluarga di Sukoharjo Direkontruksi, Begini Kronologinya )
Dalam penggeledahan, barang yang diamankan antara lain komputer, laptop, dan telepon seluler (ponsel). Penangkapan terhadap DF cukup mengagetkan para tetangganya. Sebab selama ini, perilakunya biasa seperti warga pada umumnya dan tidak ada tanda tanda atau sikap yang mengarah ke terorisme. Dalam keseharian, DF bekerja sebagai penjual pakaian online.
Sementara dari informasi yang beredar, DF ditangkap di dekat Balai Desa Pondok sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, DF tengah keluar rumah dengan menggunakan sepeda motor. Setelah ditangkap, Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah DF. Dalam keseharian, DF orangnya terbuka dan sering berkumpul dengan warga.
(nth)