Kisah Penculikan Gubernur Bali Sutedja, Jejaknya hingga Kini Belum Terungkap

Minggu, 04 Oktober 2020 - 05:00 WIB
loading...
A A A
Markas Staf Komando Garnizun Medan Merdeka justru mengaku tidak pernah menjadwalkan berkoordinasidengan Sutedja. Nama Kapten Teddy yang disebut tim penjemput Sutedja juga tidak dikenal di Markas Staf Komando Garnizun Medan Merdeka. Nomor jeep militer yang dipakai menjemput juga tidak tercatat di Garnizun.

Sunitri juga melapor kepada Presiden Soekarno yang sudah berstatus tahanan rumah terhitung 3 Oktober 1965 oleh Menteri/Panglima Angkatan Darat, Letjen TNI Soeharto di Istana Negara Bogor.

Namun Presiden Soekarno mengaku tidak pernah memanggil Sutedja. Kementerian dalam negeri dan kantor DPA memberi jawaban yang sama.

Upaya mencari kejelasan nasib Sutedja akhirnya mulai dilakukan putra sulungnya, Anak Agung Gde Agung Benny Sutedja. Saat penculikan, Benny sedang mengikuti operasi Trikora di Irian Jaya.

Setelah tahun 1970, Benny dimutasi dari Irian Jaya ke Jakarta. Kesempatan itu dia gunakan untuk menggali informasi lebih banyak terkait keberadaan ayahnya. Tapi jawaban Menteri Dalam Negeri Basuki Rachmat dan Kepala Skrining Nasional Gatot Subroto selalu tidak memuaskan.

Keluarga besar di Puri Negara Djembrana dari Kabupaten Jembrana Bali menyebut Anak Agung Bagus Sutedja meninggal dunia sebagai korban konspirasi penculikan politik.

Selama tiga dasawarsa, Puri Agung Negara Djembrana terpaksa menanggung stigma terlibat gerakan PKI. Tudingan ini kemudian dianulir oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Sudomo yang menyatakan "Tidak ada bukti Gubernur Bali terlibat PKI".

Meski tuduhan itu telah dibantah pemerintah, hak ahli waris Sutedja sebagai pejabat negara diabaikan oleh pemerintah. Upaya pihak keluarga mengirim surat mulai dari Presiden Suharto hingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mempertanyakanhak gaji hingga pensiun tidak membuahkan hasil.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2349 seconds (0.1#10.140)