Kepala Staf Kepresidenan Apresiasi Penanganan COVID-19 Pemda DIY
loading...
A
A
A
YOGYAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengapresiasi dan belajar soal penanganan COVID-19 kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Moeldoko hadir di Keraton Kilen bersama seniman kondang Butet Kertaradjasa dan bertemu langsung dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X. Kedua tokoh mendiskusikan perkembangan COVID-19 di Indonesia.
“Bapak Gubernur sangat inovatif dalam memberikan penanganan COVID-19, sejalan dengan apa yang pemerintah pusat ambil yakni menerapkan micro lockdown atau pembatasan pada zona mikro. PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang semakin mikro itu sangat diperlukan,” terangnya, Jumat (2/10/2020).
Dijelaskannya, dalam satu wilayah sangat penting konsentrasi difokuskan pada tingkat Rukun Warga (RW), tidak serta merta satu kawasan dilakukan PSBB. Pembatasan yang dijalankan ini selaras dengan yang dijalankan pemerintah pusat.
"Presiden menyampaikan dalam rapat terbatas, perlunya pemberlakukan mikro zonasi ini untuk skema PSBB. Apalagi kalau kejadiannya dalam zonasi lingkup kecil, pembatasan dan perlakuannya seharusnya semakin mikro, jangan makro karena akan mengganggu yang lain,” ungkapnya.
Sementara Sri Sultan HB X menyampaikan bahwa selama ini penanganan yang dilakukan di DIY adalah pembatasan di tingkat desa.
“Pendatang yang masuk, dikontrol lewat lurah, babinkamtibmas, babinsa, dan anak-anak muda. Yang masuk dimintai data berupa nama dan alamat, sebagai kontrol untuk memudahkan tracing," katanya.
Dengan konsep ini, diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat itu sendiri karena bertindak sebagai subjek.
"Dengan cara ini tanpa harus digembor-gemborkan untuk memakai masker dan sebagainya, masyarakat akan sadar menjalankan itu,” jelasnya.
Sultan melanjutkan, tidak bisa dipungkiri dalam perkembangan di lapangan, penambahan kasus dapat saja terjadi karena klaster. Pemerintah tidak mungkin bisa membatasi warga DIY pergi ataupun menutup diri dari pendatang.
“Yang terpenting itu adalah tracking, sehingga pihak yang kebetulan berada di tempat dan jam yang sama dengan suspect positif, dapat segera ditindaklanjuti.” tandas Sultan. (Baca juga: Satu Suspek COVID-19 di Salatiga Meninggal Dunia)
Saat ini lanjut Sultan, Pemda DIY masih melakukan perpanjangan status tanggap darurat bencana nonalam COVID-19 DIY. Hal ini sebagai upaya menyiapkan masyarakat untuk beradaptasi dengan COVID-19. (Baca juga: Diduga Gelapkan Uang Rp1,5 M, Eks Karyawati Bank Salatiga Dipolisikan)
“Kita melakukan protokol kesehatan itu sebagai cara beradaptasi dengan Corona. Saya tidak mau terlalu berasumsi, sehingga pagi, sore, dan malam, saya harus berbicara soal Corona sehingga akan ada pihak-pihak, orang kecil, takut mencari sesuap nasi dan kelaparan,” pungkas Sultan.
Moeldoko hadir di Keraton Kilen bersama seniman kondang Butet Kertaradjasa dan bertemu langsung dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X. Kedua tokoh mendiskusikan perkembangan COVID-19 di Indonesia.
“Bapak Gubernur sangat inovatif dalam memberikan penanganan COVID-19, sejalan dengan apa yang pemerintah pusat ambil yakni menerapkan micro lockdown atau pembatasan pada zona mikro. PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang semakin mikro itu sangat diperlukan,” terangnya, Jumat (2/10/2020).
Dijelaskannya, dalam satu wilayah sangat penting konsentrasi difokuskan pada tingkat Rukun Warga (RW), tidak serta merta satu kawasan dilakukan PSBB. Pembatasan yang dijalankan ini selaras dengan yang dijalankan pemerintah pusat.
"Presiden menyampaikan dalam rapat terbatas, perlunya pemberlakukan mikro zonasi ini untuk skema PSBB. Apalagi kalau kejadiannya dalam zonasi lingkup kecil, pembatasan dan perlakuannya seharusnya semakin mikro, jangan makro karena akan mengganggu yang lain,” ungkapnya.
Sementara Sri Sultan HB X menyampaikan bahwa selama ini penanganan yang dilakukan di DIY adalah pembatasan di tingkat desa.
“Pendatang yang masuk, dikontrol lewat lurah, babinkamtibmas, babinsa, dan anak-anak muda. Yang masuk dimintai data berupa nama dan alamat, sebagai kontrol untuk memudahkan tracing," katanya.
Dengan konsep ini, diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat itu sendiri karena bertindak sebagai subjek.
"Dengan cara ini tanpa harus digembor-gemborkan untuk memakai masker dan sebagainya, masyarakat akan sadar menjalankan itu,” jelasnya.
Sultan melanjutkan, tidak bisa dipungkiri dalam perkembangan di lapangan, penambahan kasus dapat saja terjadi karena klaster. Pemerintah tidak mungkin bisa membatasi warga DIY pergi ataupun menutup diri dari pendatang.
“Yang terpenting itu adalah tracking, sehingga pihak yang kebetulan berada di tempat dan jam yang sama dengan suspect positif, dapat segera ditindaklanjuti.” tandas Sultan. (Baca juga: Satu Suspek COVID-19 di Salatiga Meninggal Dunia)
Saat ini lanjut Sultan, Pemda DIY masih melakukan perpanjangan status tanggap darurat bencana nonalam COVID-19 DIY. Hal ini sebagai upaya menyiapkan masyarakat untuk beradaptasi dengan COVID-19. (Baca juga: Diduga Gelapkan Uang Rp1,5 M, Eks Karyawati Bank Salatiga Dipolisikan)
“Kita melakukan protokol kesehatan itu sebagai cara beradaptasi dengan Corona. Saya tidak mau terlalu berasumsi, sehingga pagi, sore, dan malam, saya harus berbicara soal Corona sehingga akan ada pihak-pihak, orang kecil, takut mencari sesuap nasi dan kelaparan,” pungkas Sultan.
(boy)