Ratusan APK Kedua Paslon Pilkada 2020 Kabupaten Semarang Dinilai Langgar Aturan

Kamis, 01 Oktober 2020 - 20:02 WIB
loading...
Ratusan APK Kedua Paslon...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/dok
A A A
SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang mencatat ada ratusan alat peraga kampanye (APK) kedua pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati yang terpasang disejumlah titik melanggar aturan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang M Talkhis mengatakan, pada tahapan masa kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Semarang 2020 terhitung mulai 26 September lalu, Bawaslu melakukan inventarisasi APK paslon yang terpasang disejumlah titik.

"Selain pelanggaran berupa pemasangan APK, juga terdapat sejumlah ASN yang tidak netral. Beberapa dari hasil penelurusan tidak terbukti, sedangkan sebagian telah diberikan sanksi melalui mekanisme KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara)," katanya, Kamis (1/10/2020).

Dia menjelaskan, Bawaslu telah memberikan rekomendasi kepada KASN untuk memberikan sanksi kepada beberapa ASN yang tidak netral. "Rekomendasi selanjutnya diteruskan ke Bupati Semarang dan telah ditindaklanjuti," ujarnya.

Menurut Talkhis, ratusan APK terpasang pada sejumlah lokasi milik paslon baik nomor urut 1 Bintang Narsasi-Gunawan Wibisono (Bison) maupun nomor urut 2 Ngesti Nugraha-M Basari (Ngebas) yang melanggar sebelum dan sesudah ditetapkan KPU.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Ketua KPU Banten Sebut...
Ketua KPU Banten Sebut Penerapan Open Government Data Dukung Pemilu Berkualitas
Kantor Bawaslu Bengkulu...
Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan Kembali Didemo, Massa Bawa Keranda Mayat
Massa Kembali Geruduk...
Massa Kembali Geruduk Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Rekomendasi
Jonatan Christie Tersingkir...
Jonatan Christie Tersingkir di Perempat Final China Open 2026
Biznet Gio dan IMV Hadirkan...
Biznet Gio dan IMV Hadirkan Solusi Hybrid Cloud, Dukung Transformasi Smart Manufacturing
Ini Sosok Pangeran Arab...
Ini Sosok Pangeran Arab Saudi yang Tewas di Hotel Mewah usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Infografis
Ini Tahapan Pada Hari...
Ini Tahapan Pada Hari Pencoblosan Pilkada Serentak 2020
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved