Bea Cukai Surakarta Musnahkan BNM Senilai Rp1,1 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2020 - 17:01 WIB
loading...
Bea Cukai Surakarta...
Pemusnahan BMN di kantor Bea Cukai Surakarta, Kamis (1/10/2020). Foto/Ist
A A A
SOLO - Bea Cukai Surakarta memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) yang merupakan hasil tegahan yang dilakukan selama tahun 2019 hingga 2020.

BMN yang dimusnahkan berupa barang kena cukai hasil tembakau dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau miras, serta terhadap barang impor melalui Kantor Pos Lalu Bea Solo dan Bandara Adi Soemarmo.

“Barang-barang yang dimusnahkan hari ini sebagian besar adalah Barang Kena Cukai (BKC) hasil tembakau (rokok) ilegal sejumlah lebih dari satu juta batang,” kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Surakarta, Budi Santoso, Kamis (1/10/2020).
Barang lainnya yang turut dimusnahkan adalah miras ilegal, cairan vape (HPTL EET) yang tidak dilekati pita cukai, benih tanaman, sex toys, obat, kondom, makanan, pakaian, anak panah, part senjata dan personal effect.

BMN telah mendapatkan persetujuan untuk dimusnahkan sesuai izin dari Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara nomor S-155/MK.6/KN.5/2020 tanggal 30 Juli 2020 dan izin dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta nomor S-31/MK.6/WKN.09/KNL.02/2020 tanggal 28 Juli 2020.

Proses pemusnahan barang-barang dilakukan dengan cara dibakar untuk barang seperti rokok, benih tanaman, sex toys, obat, kondom, makanan dan pakaian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
Rekomendasi
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Berita Terkini
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
Infografis
Konten Kreator Muslim...
Konten Kreator Muslim asal Israel Beli Paspor Rp2 Miliar demi Masuk Malaysia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved