Jabar Cetak Realisasi Investasi Rp57,9 Triliun di Tengah Pandemi, Ini Rahasianya
loading...
A
A
A
BANDUNG - Sektor ekonomi yang terpuruk akibat pandemi COVID-19 ternyata tak menyurutkan langkah investor untuk berinvestasi di Provinsi Jawa Barat .
Hingga semester I 2020, Jabar sukses mencetak realisasi investasi hingga Rp57,9 triliun yang berasal dari penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN). (BACA JUGA: Genjot Investasi di Tengah Pandemi, Jabar Tawarkan 7 Proyek Siap Bangun )
"PMA ada penurunan sebesar 30 persen, tetapi PMDN meningkat lebih dari 20 persen. Ini memperlihatkan minat investor untuk berinvestasi di Jabar masih tinggi," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar Noneng Komara, Kamis (1/10/2020). (BACA JUGA: Warga Jabar Tertipu Investasi Online, Polda Lakukan Pengusutan )
Menurut Noneng, pada semester I 2020, ada sekitar 8.000 pemohon izin untuk berinvestasi di Jabar. Bahkan, kata Noneng, jumlah itu bisa lebih besar bila diakumulasikan dengan pemohon izin investasi kepada pemerintah kabupaten/kota. (BACA JUGA: Jabar Tawarkan Proyek Investasi ke Singapura Bernilai Triliunan Rupiah )
Permohonan izin yang tinggi, lanjut Noneng, membuktikan besarnya minat investor untuk menanamkan modalnya di Jabar. Terlebih, indeks kepuasan investor berinvestasi di Jabar pun terus meningkat.
"Kami mendapatkan predikat A atau prima dari kementerian untuk pelayanan investasi. Mudah-mudahan ini dapat membangun kepercayaan investor kepada Jabar," ujar Noneng.
"Pemda Provinsi Jabar terus bekerja keras untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif," tutur Noneng seraya optimistis bahwa investasi bakal mengakselerasi pemulihan ekonomi Jabar yang terpuruk akibat pandemi COVID-19.
Lebih lanjut Noneng mengatakan, masih tingginya minat berinvestasi di Jabar, khususnya di saat pandemi COVID-19, tak lepas dari upaya Pemprov Jabar, salah satunya penerapan teknologi untuk memangkas waktu dan mempermudah proses perizinan.
"Pemohon izin (investor) dapat mengajukan permohonan secara daring dan tidak harus datang ke kami. Cukup dari kantornya dengan serta-merta dapat memperoleh izin. Tentu saja apabila semua persyaratan dapat dipenuhi," ungkap dia.
Selain kemudahan izin yang diberikan Pemda Provinsi Jabar, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pun kini memberikan sejumlah intensif bagi para PMA untuk berinvestasi di Indonesia.
Hingga semester I 2020, Jabar sukses mencetak realisasi investasi hingga Rp57,9 triliun yang berasal dari penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN). (BACA JUGA: Genjot Investasi di Tengah Pandemi, Jabar Tawarkan 7 Proyek Siap Bangun )
"PMA ada penurunan sebesar 30 persen, tetapi PMDN meningkat lebih dari 20 persen. Ini memperlihatkan minat investor untuk berinvestasi di Jabar masih tinggi," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar Noneng Komara, Kamis (1/10/2020). (BACA JUGA: Warga Jabar Tertipu Investasi Online, Polda Lakukan Pengusutan )
Menurut Noneng, pada semester I 2020, ada sekitar 8.000 pemohon izin untuk berinvestasi di Jabar. Bahkan, kata Noneng, jumlah itu bisa lebih besar bila diakumulasikan dengan pemohon izin investasi kepada pemerintah kabupaten/kota. (BACA JUGA: Jabar Tawarkan Proyek Investasi ke Singapura Bernilai Triliunan Rupiah )
Permohonan izin yang tinggi, lanjut Noneng, membuktikan besarnya minat investor untuk menanamkan modalnya di Jabar. Terlebih, indeks kepuasan investor berinvestasi di Jabar pun terus meningkat.
"Kami mendapatkan predikat A atau prima dari kementerian untuk pelayanan investasi. Mudah-mudahan ini dapat membangun kepercayaan investor kepada Jabar," ujar Noneng.
"Pemda Provinsi Jabar terus bekerja keras untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif," tutur Noneng seraya optimistis bahwa investasi bakal mengakselerasi pemulihan ekonomi Jabar yang terpuruk akibat pandemi COVID-19.
Lebih lanjut Noneng mengatakan, masih tingginya minat berinvestasi di Jabar, khususnya di saat pandemi COVID-19, tak lepas dari upaya Pemprov Jabar, salah satunya penerapan teknologi untuk memangkas waktu dan mempermudah proses perizinan.
"Pemohon izin (investor) dapat mengajukan permohonan secara daring dan tidak harus datang ke kami. Cukup dari kantornya dengan serta-merta dapat memperoleh izin. Tentu saja apabila semua persyaratan dapat dipenuhi," ungkap dia.
Selain kemudahan izin yang diberikan Pemda Provinsi Jabar, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pun kini memberikan sejumlah intensif bagi para PMA untuk berinvestasi di Indonesia.