Jabar Cetak Realisasi Investasi Rp57,9 Triliun di Tengah Pandemi, Ini Rahasianya

Kamis, 01 Oktober 2020 - 15:01 WIB
loading...
Jabar Cetak Realisasi Investasi Rp57,9 Triliun di Tengah Pandemi, Ini Rahasianya
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Sektor ekonomi yang terpuruk akibat pandemi COVID-19 ternyata tak menyurutkan langkah investor untuk berinvestasi di Provinsi Jawa Barat .

Hingga semester I 2020, Jabar sukses mencetak realisasi investasi hingga Rp57,9 triliun yang berasal dari penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN). (BACA JUGA: Genjot Investasi di Tengah Pandemi, Jabar Tawarkan 7 Proyek Siap Bangun )

"PMA ada penurunan sebesar 30 persen, tetapi PMDN meningkat lebih dari 20 persen. Ini memperlihatkan minat investor untuk berinvestasi di Jabar masih tinggi," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar Noneng Komara, Kamis (1/10/2020). (BACA JUGA: Warga Jabar Tertipu Investasi Online, Polda Lakukan Pengusutan )

Menurut Noneng, pada semester I 2020, ada sekitar 8.000 pemohon izin untuk berinvestasi di Jabar. Bahkan, kata Noneng, jumlah itu bisa lebih besar bila diakumulasikan dengan pemohon izin investasi kepada pemerintah kabupaten/kota. (BACA JUGA: Jabar Tawarkan Proyek Investasi ke Singapura Bernilai Triliunan Rupiah )

Permohonan izin yang tinggi, lanjut Noneng, membuktikan besarnya minat investor untuk menanamkan modalnya di Jabar. Terlebih, indeks kepuasan investor berinvestasi di Jabar pun terus meningkat.

"Kami mendapatkan predikat A atau prima dari kementerian untuk pelayanan investasi. Mudah-mudahan ini dapat membangun kepercayaan investor kepada Jabar," ujar Noneng.

"Pemda Provinsi Jabar terus bekerja keras untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif," tutur Noneng seraya optimistis bahwa investasi bakal mengakselerasi pemulihan ekonomi Jabar yang terpuruk akibat pandemi COVID-19.

Lebih lanjut Noneng mengatakan, masih tingginya minat berinvestasi di Jabar, khususnya di saat pandemi COVID-19, tak lepas dari upaya Pemprov Jabar, salah satunya penerapan teknologi untuk memangkas waktu dan mempermudah proses perizinan.

"Pemohon izin (investor) dapat mengajukan permohonan secara daring dan tidak harus datang ke kami. Cukup dari kantornya dengan serta-merta dapat memperoleh izin. Tentu saja apabila semua persyaratan dapat dipenuhi," ungkap dia.

Selain kemudahan izin yang diberikan Pemda Provinsi Jabar, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pun kini memberikan sejumlah intensif bagi para PMA untuk berinvestasi di Indonesia.

"BKPM sudah memberikan beberapa insentif kepada para investor, di antaranya pajak, kemudahan ekspor-impor, serta program kemudahan untuk industri," kata Noneng.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jabar Herawanto mengatakan, kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni dan infrastruktur yang akseptabel menjadi modal Jabar dalam menarik minat investor. "Di sini (Jabar) memiliki human resources yang quality-nya juga relatif terbaik di Indonesia," kata Herawanto.

Herawanto menyatakan, untuk menjaga iklim investasi yang kondusif di tengah pandemi COVID-19, semua pihak mulai dari pemerintah, pelaku bisnis, hingga masyarakat perlu memperkuat optimisme.

Selain itu, Pemda Provinsi Jabar harus menjaga keseimbangan dinamis. Artinya, pengendalian COVID-19 berjalan beriringan dengan pemulihan ekonomi.

"Dari sisi suplai harus ada kebijakan-kebijakan yang berpihak agar memberikan ruang gerak yang leluasa bagi pelaku-pelaku bisnis. Tentunya dengan protokol kesehatan," ujar Herawanto.

Diketahui, dalam Road to Indonesia Investment Day di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung, Selasa (29/9/2020) lalu, Jabar menawarkan tujuh proyek strategis.

Ketujuh proyek tersebut, yakni Aerocity Kertajati, Subang Industrial Park, Pariwisata Ciater Raya, Kawasan Walini Raya, Kertajati Industrial Estate Majalengka, Greater Cirebon Solid Waste Treatment Plant, dan Jatigede Regional Water Supply System.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1467 seconds (0.1#10.140)