Warga Jabar Tertipu Investasi Online, Polda Lakukan Pengusutan
Selasa, 29 September 2020 - 13:12 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago. Foto/Istimewa
A
A
A
BANDUNG - Sejumlah warga Jawa Barat (Jabar) diduga tertipu investasi online lewat aplikasi Dglion dan Alimama. Kasus ini telah dilaporka ke polisi dan tengah diusut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, kasus dugaan penipuan itu dilaporkan korban ke Polres Bogor Kota dan Polres Bogor. (BACA JUGA: "Mobil Goyang" di Halaman Masjid Raya Hebohkan Warga Sidimpuan )
"Ternyata ada dua aplikasi yang diduga melakukan penipuan, yaitu Dglion dan Alimama. Korban sudah banyak. Rata-rata mereka (korban) merasa tertipu terkait ada bujukan untuk masuk ke dalam investasi fiktif atau bodong," kata Kabid Humas, Selasa (29/9/2020). (BACA JUGA: KAMI Didemo, Gatot: Barangkali Mereka Butuh Uang untuk Keluarganya )
Modus operandi dugaan penipuan ini, ujar Kombes Pol Erdi, para korban dibujuk masuk aplikasi tersebut. Kemudian mereka dijanjikan mendapat komisi. Faktanya, sejumlah orang yang sudah masuk aplikasi tersebut ada yang sudah menginvestikan Rp2 juta, Rp3 juta, Rp4 juta, dan Rp10 juta. (BACA JUGA: Unik, Nama Bayi ini Berasal dari Game Kesukaan Ayahnya )
"Akhirnya ketika mau buka aplikasi tersebut sudah tidak bisa lagi dibuka. oleh karena itu dari tidak bisa dibukanya aplikasinya tersebut terutama masyarakat sekitar Kabupaten Bogor dan Kota Bogor, sudah melapor kepada polisi setempat," ujar Kombes Pol Erdi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, kasus dugaan penipuan itu dilaporkan korban ke Polres Bogor Kota dan Polres Bogor. (BACA JUGA: "Mobil Goyang" di Halaman Masjid Raya Hebohkan Warga Sidimpuan )
"Ternyata ada dua aplikasi yang diduga melakukan penipuan, yaitu Dglion dan Alimama. Korban sudah banyak. Rata-rata mereka (korban) merasa tertipu terkait ada bujukan untuk masuk ke dalam investasi fiktif atau bodong," kata Kabid Humas, Selasa (29/9/2020). (BACA JUGA: KAMI Didemo, Gatot: Barangkali Mereka Butuh Uang untuk Keluarganya )
Modus operandi dugaan penipuan ini, ujar Kombes Pol Erdi, para korban dibujuk masuk aplikasi tersebut. Kemudian mereka dijanjikan mendapat komisi. Faktanya, sejumlah orang yang sudah masuk aplikasi tersebut ada yang sudah menginvestikan Rp2 juta, Rp3 juta, Rp4 juta, dan Rp10 juta. (BACA JUGA: Unik, Nama Bayi ini Berasal dari Game Kesukaan Ayahnya )
"Akhirnya ketika mau buka aplikasi tersebut sudah tidak bisa lagi dibuka. oleh karena itu dari tidak bisa dibukanya aplikasinya tersebut terutama masyarakat sekitar Kabupaten Bogor dan Kota Bogor, sudah melapor kepada polisi setempat," ujar Kombes Pol Erdi.
Lihat Juga :