Komnas HAM Temui Bupati Lamandau Soal Seteru Warga Kinipan vs PT SML

Kamis, 01 Oktober 2020 - 10:15 WIB
loading...
A A A
Adapun luasan lahan atau hutan adat Laman Kinipan berdasarkan pemetaan wilayah yang dilakukan masyarakat adat bersama AMAN dan Badan Registraai Wilayah Adat (BRWA) luasnya mencapai 16.132 ha. Tak hanya itu, berdasarkan aduan AMAN ke Komnas HAM RI, PT SML diduga hanya mengantongi izin IPK dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan belum mengantongi SIUP dan HGU.

Menjawab pertayaan dari Komnas HAM Bupati Lamandau, Hendra Lesmana usai rapat menyatakan, pemerintah daerah sesuai kapasitasnya telah memberikan keterangan atas berbagi hal yang ditanyakan dan digali Komnas HAM. Seperti legalitas perizinan PT SML yang menjadi ranah pemerintah.

Hendra menjelaskan, secara kronologis PT SML mendapatkan Izin Lokasi Perkebunan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lamandau Nomor : Ek. 525.26/15/SK-IL/VI/2012 tanggal 21 Juni 2012 seluas 26.995,46 hektare. Izin lokasi itu terdiri dari kebun inti seluas 12.561,52 hektare dan kebun plasma seluas 14.433,94 hektare terletak di Wilayah Desa Kinipan, Ginih, Batu Tambun, Sungai Tuat, Tanjung Beringin, Cuhai, Kawa, Karang Taba, Penopa, Suja dan Kelurahan Tapin Bini. "PT SML juga telah mendapatkan izin Pelepasan Kawasan Hutan berdasarkan SK Kepla Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor : SK.1/1/PKH/PMDN/2015 tanggal 19 Maret 2015 seluas 19.091,59 hektare," jelas bupati yang baru menjabat pada 2018 ini.

Kemudian, PT SML juga telah mendapatkan Izin Usaha Perkebunan (IUP) untuk perkebunan kelapa sawit berdasarkan SK Bupati Lamandau No : 525.26/01/IV/IUP/DPMPTSP-2017 tanggal 27 April 2017 seluas 19.091,59 hektare terletak di wilayah desa Kinipan, Ginih, Batu Tambun, Riam Panahan, Sungai Tuat, Tanjung Beringin, Cuhai, Kawa, Karang Taba, Penopa, Suja, Kelurahan Tapin Bini dan Desa Samu Jaya.

PT SML juga telah mengantongi Hak Guna Usah (HGU) untuk perkebunan kelapa sawit berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 82/HGU/KEM-ATR/BPN/2017 tanggal 9 Agustus 2017 seluas 9.435.2214 ha.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kendarai Vesmet, Pasangan...
Kendarai Vesmet, Pasangan Bacalon Hendra - Budiman Jadi Pendaftar Pertama di KPU Lamandau
Survei LSI Denny JA...
Survei LSI Denny JA di Pilkada Lamandau, Hendra Lesmana Unggul
Bupati Lamandau: Pendidikan...
Bupati Lamandau: Pendidikan Keterampilan Ciptakan Wirausahawan
Karnaval Festival Babukung...
Karnaval Festival Babukung di Lamandau Berlangsung di Pasar Induk Nanga Bulik
Festival Babukung Lamandau...
Festival Babukung Lamandau Bakal DigelarĀ 28-30 November 2022
Bupati Lamandau Ajak...
Bupati Lamandau Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Pemilu 2024
Rekomendasi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Liliana Tanoesoedibjo...
Liliana Tanoesoedibjo Terima Penghargaan MURI Kartini atas Konser Tehillim - The Heart of Worship
Putin: Serangan Rudal...
Putin: Serangan Rudal Hipersonik Oreshnik Rusia terhadap Ukraina Hanya Tes, Belum Skala Penuh
Berita Terkini
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Infografis
Semifinal Liga Champions:...
Semifinal Liga Champions: Arsenal vs Atletico Madrid, PSG Bentrok Bayern Munich
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved