Bermodal Jaket Berlogo Polri, Pemuda Ini Sukses Gondol Uang dan Ponsel
loading...
A
A
A
BANTUL - Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Peribahasa ini tepat untuk mengambarkan apa yang dilakukan Setiyo Santoso Utomo (38) warga Desa Oro Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur ini.
Meski suskes menipu korbannya dengan mengaku sebagai anggota polisi, Santoso akhirnya tertangkap juga. Saat ini pria tinggi besar ini mendekam di tahanan Polres Bantul .
Dengan berpura-pura menjadi anggota Polisi , Santoso berhasil menipu dan memeras Maslachul Muhlis (26) warga Desa Puspo, Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Santoso tampaknya sudah mempersiapkan aksinya dengan rapi. Mulai dengan menyiapkan pelat nomor dinas polisi palsu hingga jaket warna hitam hijau dengan logo polri, sangat mirip dengan jaket yang biasa digunakan anggota Polisi Lalu Lintas.
Karena penampilannya memang mirip dengan anggota polisi asli, Santoso berhasil melakukan aksinya dengan mudah. Korban berhasil terkecoh dan mengalami kerugian uang tunai Rp1 juta dan dua buah ponsel. (Baca juga : Polemik Hibah Persiba, Dulu Disetor ke Pemkab Sekarang Diminta Kembali )
Kejadian yang menimpa korban terjadi pada Rabu 16 September 2020 silam. Saat itu sekitar pukul 14.00 korban melintas di Jalan Imogiri Barat tepatnya di depan SD Bungas, Desa Sumberagung, Kecamatan Jetis. Saat itu korban dihentikan oleh pelaku yang mengenakan jaket polisi dan mengendarai Honda ADV lengkap dengan plat nomor polisi.
“Saat itu pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan mengancam akan memborgol korban jika melawan,” terang Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi kepada wartawan saat pres rils di Mapolres Bantul, Selasa (29/10/2020).(Baca juga : Air Limbah Masuk ke Pemukiman, TPST Piyungan Diblokade Warga )
Pelaku kemudian meminta korban untuk menyerahkan tas yang berisi dua ponsel dan uang Rp1 juta serta surat-surat penting. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku kemudian memboncengkan korban menuju depan Polsek Jetis.
“Sesampai di depan polsek korban kembali diboncengkan ke depan SD Bungas dan diminta menunggu di sana dengan alasan pelaku hendak mengambil berkas laporan dulu,” terangnya.
Tersangka diapit petugas dan barang bukti sepeda motor dengan pelat dinas polisi palsu. FOTO : Dok Humas Polres Bantul
Setelah lama menunggu, korban merasa ada yang tidak beres. Korban akhrinya melaporkan kejadian ini ke Polsek Jetis. Mendapat laporan itu, Petugas Unit Reskrim Polsek Jetis bersama dengan Tim Resmo Polres Bantul langsung melakukan penyelidikan. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan menganalisa rekaman CCTV, petugas berhasil mengungkap kasus ini.
"Tim Resmob Polres Bantul mencari pelaku hingga ke Madiun dan pada 26 September 2020 malam berhasil menangkap pelaku," jelasnya.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sepeda motor Honda ADV dengan plat nomor dinas polisi, jaket hitam kombinasi hijau berlogo Polri, satu buah helm, dua buah ponsel serta sejumlah kartu identitas milik para korban.
Kepada wartawan tersangka mengaku nekat melakukan perbuatan itu lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Dia berdalih aksi itu baru pertama kali dilakukannya. “ Pura-pura menjadi Polisi biar gampang saat beraksi. Hasilnya untu mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya sambil menunduk.
Meski suskes menipu korbannya dengan mengaku sebagai anggota polisi, Santoso akhirnya tertangkap juga. Saat ini pria tinggi besar ini mendekam di tahanan Polres Bantul .
Dengan berpura-pura menjadi anggota Polisi , Santoso berhasil menipu dan memeras Maslachul Muhlis (26) warga Desa Puspo, Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Santoso tampaknya sudah mempersiapkan aksinya dengan rapi. Mulai dengan menyiapkan pelat nomor dinas polisi palsu hingga jaket warna hitam hijau dengan logo polri, sangat mirip dengan jaket yang biasa digunakan anggota Polisi Lalu Lintas.
Karena penampilannya memang mirip dengan anggota polisi asli, Santoso berhasil melakukan aksinya dengan mudah. Korban berhasil terkecoh dan mengalami kerugian uang tunai Rp1 juta dan dua buah ponsel. (Baca juga : Polemik Hibah Persiba, Dulu Disetor ke Pemkab Sekarang Diminta Kembali )
Kejadian yang menimpa korban terjadi pada Rabu 16 September 2020 silam. Saat itu sekitar pukul 14.00 korban melintas di Jalan Imogiri Barat tepatnya di depan SD Bungas, Desa Sumberagung, Kecamatan Jetis. Saat itu korban dihentikan oleh pelaku yang mengenakan jaket polisi dan mengendarai Honda ADV lengkap dengan plat nomor polisi.
“Saat itu pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan mengancam akan memborgol korban jika melawan,” terang Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi kepada wartawan saat pres rils di Mapolres Bantul, Selasa (29/10/2020).(Baca juga : Air Limbah Masuk ke Pemukiman, TPST Piyungan Diblokade Warga )
Pelaku kemudian meminta korban untuk menyerahkan tas yang berisi dua ponsel dan uang Rp1 juta serta surat-surat penting. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku kemudian memboncengkan korban menuju depan Polsek Jetis.
“Sesampai di depan polsek korban kembali diboncengkan ke depan SD Bungas dan diminta menunggu di sana dengan alasan pelaku hendak mengambil berkas laporan dulu,” terangnya.
Tersangka diapit petugas dan barang bukti sepeda motor dengan pelat dinas polisi palsu. FOTO : Dok Humas Polres Bantul
Setelah lama menunggu, korban merasa ada yang tidak beres. Korban akhrinya melaporkan kejadian ini ke Polsek Jetis. Mendapat laporan itu, Petugas Unit Reskrim Polsek Jetis bersama dengan Tim Resmo Polres Bantul langsung melakukan penyelidikan. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan menganalisa rekaman CCTV, petugas berhasil mengungkap kasus ini.
"Tim Resmob Polres Bantul mencari pelaku hingga ke Madiun dan pada 26 September 2020 malam berhasil menangkap pelaku," jelasnya.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sepeda motor Honda ADV dengan plat nomor dinas polisi, jaket hitam kombinasi hijau berlogo Polri, satu buah helm, dua buah ponsel serta sejumlah kartu identitas milik para korban.
Kepada wartawan tersangka mengaku nekat melakukan perbuatan itu lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Dia berdalih aksi itu baru pertama kali dilakukannya. “ Pura-pura menjadi Polisi biar gampang saat beraksi. Hasilnya untu mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya sambil menunduk.
(nun)