KPU Jateng Minta Paslon Terapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat
Sabtu, 26 September 2020 - 15:27 WIB
loading...
A
A
A
Dia menjelaskan, tahapan Pilkada selanjutnya adalah kampanye terhitung mulai hari ini sampai 5 Desember 2020. Maka, jangan hanya bergantung pola lama pemasangan baliho, APK, tatap muka atau rapat umum.
Adanya pandemi COVID-19 ini diharapkan para paslon maupun tim kampanye, relawan dan simpatisan lebih memacu kreativitas dan kecerdasan tentunya tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. (Baca juga: Pelaku Pungli Ditembak Mati Polisi, Warga Blokir Jalinsum )
Sementara itu, Kapolres Semarang, AKBP Gatot Hendro Hartono menilai sampai tahapan ketiga setelah pencalonan semua elemen baik Paslon nomor urut satu Bintang Narsasi Mundjirin-Gunawan Wibisono (Bison) dan nomor urut 2 Ngesti Nugraha-Basari (Ngebas) selalu menerapkan protokol kesehatan .
"Kami dari Polri mengeluarkan Maklumat Kapolri tentang penegakan protokol kesehatan . Kemudian diperkuat PKPU No. 13 bahwa pengumpulan massa selama kampanye tidak diperbolehkan," ujarnya. (Baca juga: Bersenjata Lengkap Polisi Bubarkan Pesta Nikah di Maumere )
Dia mengimbau tahapan Pilkada yang telah berjalan secara kondusif tersebut dapat terus berlangsung sampai pemungutan suara 9 Desember 2020 mendatang. Karenanya meski kampanye akan lebih banyak lewat media sosial atau daring supaya tetap menjaga iklim kondusif.
Adanya pandemi COVID-19 ini diharapkan para paslon maupun tim kampanye, relawan dan simpatisan lebih memacu kreativitas dan kecerdasan tentunya tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. (Baca juga: Pelaku Pungli Ditembak Mati Polisi, Warga Blokir Jalinsum )
Sementara itu, Kapolres Semarang, AKBP Gatot Hendro Hartono menilai sampai tahapan ketiga setelah pencalonan semua elemen baik Paslon nomor urut satu Bintang Narsasi Mundjirin-Gunawan Wibisono (Bison) dan nomor urut 2 Ngesti Nugraha-Basari (Ngebas) selalu menerapkan protokol kesehatan .
"Kami dari Polri mengeluarkan Maklumat Kapolri tentang penegakan protokol kesehatan . Kemudian diperkuat PKPU No. 13 bahwa pengumpulan massa selama kampanye tidak diperbolehkan," ujarnya. (Baca juga: Bersenjata Lengkap Polisi Bubarkan Pesta Nikah di Maumere )
Dia mengimbau tahapan Pilkada yang telah berjalan secara kondusif tersebut dapat terus berlangsung sampai pemungutan suara 9 Desember 2020 mendatang. Karenanya meski kampanye akan lebih banyak lewat media sosial atau daring supaya tetap menjaga iklim kondusif.
(eyt)
Lihat Juga :