KPU Jateng Minta Paslon Terapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat
Sabtu, 26 September 2020 - 15:27 WIB
loading...
Suasana ikrar kampanye damai Pilkada Kabupaten Semarang 2020 di Kantor KPU, Sabtu (26/9/2020). Foto/SINDOnews/Angga Rosa
A
A
A
SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng), meminta kepada semua pasangan calon (paslon) untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat, dalam mengikuti semua tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Ini untuk mencegah penularan penyakit yang disebabkan oleh virus tersebut.
(Baca juga: 2 Pemuda Kuras Premium di SPBU dengan Tangki Mobil Modifikasi )
Divisi Teknis Pencalonan KPU Jateng, Putnawati menyatakan, pasangan calon kepala daerah di Jateng wajib mentaati protokol kesehatan COVID-19. Para peserta pemilu di Kabupaten/Kota di Jateng dapat mencontoh pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Semarang 2020 yang sangat ketat dalam penerapan protokol kesehatan COVID-19.
"Saya melihat langsung dan mengikuti perkembangan tahapan demi tahapan peserta pemilu Kabupaten Semarang. Mereka sangat ketat menerapkan protokol kesehatan . Saya mewakili Ketua KPU Jateng menyampaikan apresiasi dan meminta daerah lain dapat mencontoh," ujarnya saat memberikan sambutan pada acara ikrar kampanye damai Pilkada 2020 di KPU Kabupaten Semarang, Sabtu (26/9/2020).
Putnawati mengatakan, penyelenggaran Pilkada serentak di Jateng dengan jumlah daerah total 21 kabupaten dan kota, merupakan hajatan demokrasi terbesar kedua setelah Sumatera Utara. Maka dari itu, di tengah pandemi COVID-19 hendaknya seluruh tahapan tidak hanya dianggap sebatas seremonial upacara. Tetapi, kegiatan apapun adalah bentuk komitmen setiap paslon, tim kampanye, dan seluruh para pihak terkait.
(Baca juga: Hujan Tangis di Pemakaman Polwan yang Tewas Saat Menolong Adiknya )
"Termasuk kegiatan hari ini ikrar atau deklarasi Pilkada damai. Karena itu protokol kesehatan COVID-19 supaya dikedepankan dan Kabupaten Semarang ini sebagai contoh daerah lain yang sangat taat terkait protokol kesehatan ," katanya.
(Baca juga: 2 Pemuda Kuras Premium di SPBU dengan Tangki Mobil Modifikasi )
Divisi Teknis Pencalonan KPU Jateng, Putnawati menyatakan, pasangan calon kepala daerah di Jateng wajib mentaati protokol kesehatan COVID-19. Para peserta pemilu di Kabupaten/Kota di Jateng dapat mencontoh pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Semarang 2020 yang sangat ketat dalam penerapan protokol kesehatan COVID-19.
"Saya melihat langsung dan mengikuti perkembangan tahapan demi tahapan peserta pemilu Kabupaten Semarang. Mereka sangat ketat menerapkan protokol kesehatan . Saya mewakili Ketua KPU Jateng menyampaikan apresiasi dan meminta daerah lain dapat mencontoh," ujarnya saat memberikan sambutan pada acara ikrar kampanye damai Pilkada 2020 di KPU Kabupaten Semarang, Sabtu (26/9/2020).
Putnawati mengatakan, penyelenggaran Pilkada serentak di Jateng dengan jumlah daerah total 21 kabupaten dan kota, merupakan hajatan demokrasi terbesar kedua setelah Sumatera Utara. Maka dari itu, di tengah pandemi COVID-19 hendaknya seluruh tahapan tidak hanya dianggap sebatas seremonial upacara. Tetapi, kegiatan apapun adalah bentuk komitmen setiap paslon, tim kampanye, dan seluruh para pihak terkait.
(Baca juga: Hujan Tangis di Pemakaman Polwan yang Tewas Saat Menolong Adiknya )
"Termasuk kegiatan hari ini ikrar atau deklarasi Pilkada damai. Karena itu protokol kesehatan COVID-19 supaya dikedepankan dan Kabupaten Semarang ini sebagai contoh daerah lain yang sangat taat terkait protokol kesehatan ," katanya.
Lihat Juga :