Kisah Tito Menyimpan dan Merawat Surat Nikah-Cerai Inggit dan Soekarno

Kamis, 24 September 2020 - 22:29 WIB
loading...
Kisah Tito Menyimpan dan Merawat Surat Nikah-Cerai Inggit dan Soekarno
Foto-foto kenangan saat Inggit dan Soekarno masih bersama. Foto/Istimewa/Repro Dokumentasi Keluarga
A A A
BANDUNG - Tito Zeni Harmaen alias Tito Zeni Asmarahadi menceritakan latar belakang hingga dia mewarisi, menyimpan, dan merawat surat nikah-cerai Inggit dan Soekarno, termasuk barang-barang peninggalan almarhumah Inggit.

Cerita berawal pada 1980-an atau empat tahun sebelum Inggit Garnasih meninggal dunia pada 13 April 1984. Ketika itu, Inggit, mantan istri sang proklamator Soekarno, berusia sekitar 92 tahun. (BACA JUGA: Cinta Inggit Garnasih Antarkan Indonesia ke Gerbang Kemerdekaan )

Inggit memberikan kepercayaan kepada Tito untuk menyimpan dan merawat surat nikah dan cerai, serta barang-barang peninggalannya. Tito merupakan putra dari Ratna Juami, anak angkat Inggit-Soekarno. Ratna Juami diangkat anak oleh pasangan Inggit-Soekarno saat berusia 40 hari baru dilahirkan. (BACA JUGA: Surat Nikah-Cerai Inggit Garnasih dan Soekarno Hendak Dijual, Ini Alasannya )

"Pada tahun 80-an, Bu Inggit sendiri yang menyerahkan surat nikah dan cerainya kepada saya untuk disimpan dan dirawat," kata Tito ditemui wartawan di rumahnya, Kelurahan Margahayu Utara, Kota Bandung, Kamis (24/9/2020). (BISA DIKLIK: Marbot Masjid Nurul Jamil: Pelaku Teriak-teriak dan Ancam Membunuh )

Kisah Tito Menyimpan dan Merawat Surat Nikah-Cerai Inggit dan Soekarno

Tito Zeni Harmaen alias Tito Zeni Asmarahadi, putra dari Ratna Juami, anak angkat Inggit-Soekarno. Foto/Istimewa

Setelah diserahkan oleh Inggit, ujar Tito, dokumen bersejarah tersebut sempat dipamerkan sebagai bukti bahwa Soekarno dan Inggit menikah dan bercerai. "Dokumen itu bukti penting yang menyatakan bahwa betul Bu Inggit pernah menjadi istri Bung Karno," ujar dia.

Surat perceraian 29 Januari 1943 itu turut ditandatangani oleh tokoh penting negara ketika itu, yakni Ki Hadjar Dewantara, dan Kiai Haji Mas Mansyur. Selama 20 tahun menikah, pasangan Inggit dan Soekarno tak dikaruniai anak kandung.

Sedangkan surat pernikahan Inggit-Soekarno dikukuhkan dengan Soerat Keterangan Kawin No. 1138 tertanggal 24 Maret 1923 berbahasa Sunda dan bermaterai 15 sen.

Kisah Tito Menyimpan dan Merawat Surat Nikah-Cerai Inggit dan Soekarno

Inggit Garnasih dan Soekarno. Foto/Arsip Sejarah/Sampoer Merah

Pernikahan itu berlangsung di rumah orang tua Inggit, Jalan Javaveem (sekarang Jalan Viaduct), Kota Bandung. "Surat nikah dan cerai ini bernilai historis karena menyangkut tokoh bangsa. Namun bukan dokumen milik negara," tutur Tito.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1654 seconds (0.1#10.140)