Kisah Tito Menyimpan dan Merawat Surat Nikah-Cerai Inggit dan Soekarno

Kamis, 24 September 2020 - 22:29 WIB
loading...
Kisah Tito Menyimpan dan Merawat Surat Nikah-Cerai Inggit dan Soekarno
Foto-foto kenangan saat Inggit dan Soekarno masih bersama. Foto/Istimewa/Repro Dokumentasi Keluarga
A A A
BANDUNG - Tito Zeni Harmaen alias Tito Zeni Asmarahadi menceritakan latar belakang hingga dia mewarisi, menyimpan, dan merawat surat nikah-cerai Inggit dan Soekarno, termasuk barang-barang peninggalan almarhumah Inggit.

Cerita berawal pada 1980-an atau empat tahun sebelum Inggit Garnasih meninggal dunia pada 13 April 1984. Ketika itu, Inggit, mantan istri sang proklamator Soekarno, berusia sekitar 92 tahun. (BACA JUGA: Cinta Inggit Garnasih Antarkan Indonesia ke Gerbang Kemerdekaan )

Inggit memberikan kepercayaan kepada Tito untuk menyimpan dan merawat surat nikah dan cerai, serta barang-barang peninggalannya. Tito merupakan putra dari Ratna Juami, anak angkat Inggit-Soekarno. Ratna Juami diangkat anak oleh pasangan Inggit-Soekarno saat berusia 40 hari baru dilahirkan. (BACA JUGA: Surat Nikah-Cerai Inggit Garnasih dan Soekarno Hendak Dijual, Ini Alasannya )

"Pada tahun 80-an, Bu Inggit sendiri yang menyerahkan surat nikah dan cerainya kepada saya untuk disimpan dan dirawat," kata Tito ditemui wartawan di rumahnya, Kelurahan Margahayu Utara, Kota Bandung, Kamis (24/9/2020). (BISA DIKLIK: Marbot Masjid Nurul Jamil: Pelaku Teriak-teriak dan Ancam Membunuh )

Kisah Tito Menyimpan dan Merawat Surat Nikah-Cerai Inggit dan Soekarno

Tito Zeni Harmaen alias Tito Zeni Asmarahadi, putra dari Ratna Juami, anak angkat Inggit-Soekarno. Foto/Istimewa

Setelah diserahkan oleh Inggit, ujar Tito, dokumen bersejarah tersebut sempat dipamerkan sebagai bukti bahwa Soekarno dan Inggit menikah dan bercerai. "Dokumen itu bukti penting yang menyatakan bahwa betul Bu Inggit pernah menjadi istri Bung Karno," ujar dia.

Surat perceraian 29 Januari 1943 itu turut ditandatangani oleh tokoh penting negara ketika itu, yakni Ki Hadjar Dewantara, dan Kiai Haji Mas Mansyur. Selama 20 tahun menikah, pasangan Inggit dan Soekarno tak dikaruniai anak kandung.

Sedangkan surat pernikahan Inggit-Soekarno dikukuhkan dengan Soerat Keterangan Kawin No. 1138 tertanggal 24 Maret 1923 berbahasa Sunda dan bermaterai 15 sen.

Kisah Tito Menyimpan dan Merawat Surat Nikah-Cerai Inggit dan Soekarno

Inggit Garnasih dan Soekarno. Foto/Arsip Sejarah/Sampoer Merah

Pernikahan itu berlangsung di rumah orang tua Inggit, Jalan Javaveem (sekarang Jalan Viaduct), Kota Bandung. "Surat nikah dan cerai ini bernilai historis karena menyangkut tokoh bangsa. Namun bukan dokumen milik negara," tutur Tito.

Seperti diberitakan sebelumnya, kabar penjualan dokumen itu diunggah oleh akun Instagram @popstroerindo, pada Rabu (22/9). Dalam unggahan terlihat sebuah surat perjanjian yang menyebutkan pihak pertama, Sukarno, menjatuhkan talak cerai kepada pihak kedua, Inggit Garnasih.

Tito mengungkap alasan rencana menjual surat pernikahan dan perceraian Inggit-Soekarno. Menurut Tito, rencana ini didorong oleh wasiat almarhumah Inggit membangun klinik bersalin dan sekolah.

Namun sampai saat ini dua wasiat almarhumah Inggit belum terealisasi. Karena itu, Tito berencana menjual dokumen serta barang-barang peninggalan Inggit dan dananya akan digunakan membangun klinik bersalin dan sekolah tersebut.

Sementara itu, dalam catatan sejarah, keberadaan Inggit Garnasih, perempuan cantik kelahiran Kamasan, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 17 Februari 1888 ini, tak bisa dipandang sebelah mata.

Inggit setia mendampingi Seokarno selama mengarungi perjuangan memerdekakan Indonesia. Betapa tidak, Inggit membiayai kuliah Soekarno di Technische Hoge School, sekarang Institut Teknologi Bandung (ITB) dan mendukung aktivitas politik sang proklamator di Perserikatan Indonesia yang lalu berubah menjadi Partai Nasional Indonesia (PNI).

Bahkan, Inggit mendanai perjuangan Soekarno mendapatkan keadilan saat dijebloskan ke penjara Banceuy dan menyusun pleiodi atau pembelaaan yang terkenal dengan judul "Indonesia Menggoegat".

Tak sampai di situ saja, Inggit pun setia, tabah, dan sabar mendampingi Soekarno saat dibuang ke Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 1935 dan Bengkulu pada 1938.

Namun biduk rumah tangga Inggit dan Soekarno harus berakhir pada 29 Januari 1943 setelah Presiden pertama RI tersebut memutuskan menikahi Fatmawati.

Sebagai perhanggaan atas kesetiaan dan pengorbanannya, Inggit mendapattanda kehormatan pertama dari pemerintah kepada Inggit Garnasih berupa Satyalencana Perintis Kemerdekaan pada 1961. Tanda kehormatan ini diberikan langsung oleh mantan suaminya, Presiden Soekarno di Istana Negara.

Kemudianpada 11 Agustus 1997, setelah Inggit Garnasih wafat, pemerintah menganugerahkan Tanda Kehormatan “Bintang Mahaputera Utama” berdasarkan keputusan Presiden RI No. 073/TK/1997. Tanda kehormatan ini diserahkan pada 10 November 1997 di Istana Negara dan diterima ahli warisnya, Ratna Juami, anak angkat pasangan Inggit Garnasih dan Soekarno.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1430 seconds (0.1#10.140)