Kasus Pencurian Kabel Telkom, Denpom Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum TNI
Rabu, 15 April 2020 - 13:20 WIB
loading...
Foto/Dok iNews.id
A
A
A
SOLO - Denpom IV/4 Surakarta masih menyelidiki dugaan keterlibatan empat oknum anggota TNI dalam kasus pencurian kabel bawah tanah milik Telkom di Jalan Pemuda, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten. Sejumlah saksi masih diperiksa guna mendalami sejauh mana peran mereka jika nanti terbukti terlibat.
Komandan Denpom IV/4 Surakarta, Letkol CPM Gunawan Setiadi mengatakan, pihaknya masih memeriksa para saksi, termasuk meminta bantuan dari Polres Klaten untuk bisa memeriksa 10 warga sipil yang diduga terlibat dalam kasus itu. (Baca juga: 4 Oknum TNI Ditangkap Polisi Militer, Diduga Terlibat Pencurian Kabel Telkom)
“Kalau itu sudah bisa kita periksa, kita bisa tahu arahnya kemana. Oknum datang ke situ perannya sebagai apa kalau memang terlibat,” kata Gunawan Setiadi saat dihubungi SINDOnews, Rabu (15/4/2020).
Para oknum yang bersangkutan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Denpom Solo. Mereka sementara statusnya sebagai saksi. “Kami tetap mengacu asas praduga tak bersalah, kami profesional, “ tegasnya.
Setelah semuanya diperiksa, pihaknya baru bisa menyimpulkan, termasuk sejauh mana peran mereka. Pendalaman materi dan penajaman terhadap penyidikannya. Tiga penyidik Denpom Solo telah diluncurkan ke Polres Klaten guna kerjasama meminta pelaku pelaku sipilnya.
Komandan Denpom IV/4 Surakarta, Letkol CPM Gunawan Setiadi mengatakan, pihaknya masih memeriksa para saksi, termasuk meminta bantuan dari Polres Klaten untuk bisa memeriksa 10 warga sipil yang diduga terlibat dalam kasus itu. (Baca juga: 4 Oknum TNI Ditangkap Polisi Militer, Diduga Terlibat Pencurian Kabel Telkom)
“Kalau itu sudah bisa kita periksa, kita bisa tahu arahnya kemana. Oknum datang ke situ perannya sebagai apa kalau memang terlibat,” kata Gunawan Setiadi saat dihubungi SINDOnews, Rabu (15/4/2020).
Para oknum yang bersangkutan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Denpom Solo. Mereka sementara statusnya sebagai saksi. “Kami tetap mengacu asas praduga tak bersalah, kami profesional, “ tegasnya.
Setelah semuanya diperiksa, pihaknya baru bisa menyimpulkan, termasuk sejauh mana peran mereka. Pendalaman materi dan penajaman terhadap penyidikannya. Tiga penyidik Denpom Solo telah diluncurkan ke Polres Klaten guna kerjasama meminta pelaku pelaku sipilnya.
Lihat Juga :