Ketua Pengadilan Negeri Parepare Positif COVID-19, Diskominfo Gelar Swab Massal
Selasa, 22 September 2020 - 15:39 WIB
loading...
A
A
A
Bahkan, kata Hasmah, tak ada tanda atau gejala yang dialami Ketua PN Parepare, sebelum akhirnya dinyatakan positif Corona. Pasca diumumkannya Ketua PN Parepare terpapar COVID-19 , pihaknya langsung melakukan tes swab massal untuk semua pegawai dan staf yang ada di PN Parepare.
"Semua sudah swab. Ada tiga puluhan pegawai dan staf yang telah menjalani swab. Mungkin hasilnya besok sudah keluar (hari ini,red). Semoga tidak terjadi apa-apa," harapnya.
Terkait hal itu, PN Parepare sementara menutup pelayanan selama lima hari kerja, mulai 21 hingga 25 September dan tidak melakukan aktivitas persidangan selama masa penutupan. Penetapan dari majelis hakim, katanya, agar tidak melakukan persidangan untuk sementara.
"Kita diperintahkan untuk menjadwal ulang persidangan, karena sementara hanya layanan yang sifatnya penting dan mendesak saja kita buka," tandasnya.
Sementara sumber di Dinas Kominfo Parepare yang minta namanya tidak ditulis mengatakan, pasca interaksi sejumlah kru TV Peduli yang cukup intens dengan Ketua PN Parepare, swab massal langsung dilakukan dalam lingkup Diskominfo.
"Semua sudah swab. Ada tiga puluhan pegawai dan staf yang telah menjalani swab. Mungkin hasilnya besok sudah keluar (hari ini,red). Semoga tidak terjadi apa-apa," harapnya.
Terkait hal itu, PN Parepare sementara menutup pelayanan selama lima hari kerja, mulai 21 hingga 25 September dan tidak melakukan aktivitas persidangan selama masa penutupan. Penetapan dari majelis hakim, katanya, agar tidak melakukan persidangan untuk sementara.
"Kita diperintahkan untuk menjadwal ulang persidangan, karena sementara hanya layanan yang sifatnya penting dan mendesak saja kita buka," tandasnya.
Sementara sumber di Dinas Kominfo Parepare yang minta namanya tidak ditulis mengatakan, pasca interaksi sejumlah kru TV Peduli yang cukup intens dengan Ketua PN Parepare, swab massal langsung dilakukan dalam lingkup Diskominfo.
Lihat Juga :