Status PLBN Internasional, Tingkatkan Ekonomi Daerah

Selasa, 22 September 2020 - 13:23 WIB
loading...
Status PLBN Internasional, Tingkatkan Ekonomi Daerah
Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), H. Sutarmidji memberikan pembekalan kepada Pasis Dikreg XLVII Sesko TNI TA. 2020 melalui video conference di Data Analytics Room Kantor Gubernur Kalbar, Senin (21/9/2020).
A A A
PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), H. Sutarmidji memberikan pembekalan kepada Pasis Dikreg XLVII Sesko TNI TA. 2020 melalui video conference di Data Analytics Room Kantor Gubernur Kalbar, Senin (21/9/2020).

Dalam pembekalan tersebut, Gubernur Kalbar memaparkan daerah perbatasan yang dimiliki Provinsi Kalbar yang memiliki panjang sekitar 966 Km yang di 14 kecamatan dan 98 desa yang terbentang antara Kabupaten Sambas sampai Kabupaten Kapuas Hulu. "Kalbar ini terdiri dari 12 kabupaten dan dua kota serta memiliki penduduk sebanyak 5,5 juta orang. Kemudian, Kalbar ini terluas ke empat di seluruh Indonesia setelah Papua, Kaltim, Kalteng. Memiliki perbatasan dengan negara Malaysia sekitar 966 Km," ungkap Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji.

Gubernur melanjutkan, perbatasan antar negara sangat jarang diperhatikan, namun saat ini perbatasan menjadi cerminan bagi bangsa ini kepada negara tetangga. Provinsi Kalbar saat ini memiliki tiga Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di antaranya PLBN Entikong yang terletak di Kabupaten Sanggau, PLBN Aruk terletak di Kabupaten Sambas, dan PLBN Badau di Kabupaten Kapuas Hulu. "Yang sudah beroperasi PLBN di Kalbar ada tiga, kedepannya Kalbar akan memiliki lima PLBN. Nantinya PLBN Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang, PLBN Sungai Kelik di Kabupaten Sintang, insyallah tahun 2022 akan selesai dan segera beroperasi," tutur Gubernur.

Meskipun demikian dari tiga PLBN yang sudah beroperasi, satu PLBN yang sudah memiliki status pelabuhan darat internasional yang ditetapkan oleh Provinsi Kalbar, namun perputaran ekonominya masih terapkan tradisional. Gubernur selaku Pemerintah Daerah akan terus berupaya akan meningkatkan status PLBN menjadi Internasional guna meningkatkan ekonomi masyarakat daerah setempat.

"PLBN Aruk kita (Pemprov Kalbar_red) sudah menetapkan status pelabuhan darat internasional, namun mereka masih memberlakukan tradisional sehingga arus barang itu dibongkar di area zona netral. Jadi, barang-barang dagangan dari mobil Indonesia harus dipindahkan ke mobil Malaysia, ini membuat kita rugi karena tidak bisa langsung dan butuh pengeluaran yang cukup mahal harus bongkar muat lagi," ujar Gubernur.

"Kita harus sama-sama mencari solusi agar masyarakat yang berdagang tidak mendapatkan kesulitan," kata Sutarmidji. (aws)
(alf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1245 seconds (0.1#10.140)