Gubernur Kalbar Bersama Kepala BPKP Kalbar Tandatangani Nota Kesepakatan

Rabu, 02 Desember 2020 - 16:38 WIB
loading...
Gubernur Kalbar Bersama Kepala BPKP Kalbar Tandatangani Nota Kesepakatan
Gubernur Kalbar Sutarmidji bersama Kepala BPKP Kalbar Dikdik Sadikin menandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kalbar dengan Perwakilan BPKP
A A A
PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji bersama Kepala BPKP Kalbar Dikdik Sadikin menandatangani Nota Kesepakatan Antar Pemerintah Provinsi Kalbar dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kalbar di Ruang Analisa Data (DAR/Data Analytic Room) Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (2/12/2020).

Penandatanganan disaksikan langsung secara virtual oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan juga Kepala BPKP Pusat Muhammad Yusuf Ateh.

Kepala BPKP Kalbar mengatakan kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Perwakilan BPKP dan gubernur di masing-masing provinsi untuk menandatangani nota kesepakatan yang dilakukan oleh Mendagri dan Kepala BPKP Pusat. Tujuan kegiatan ini melakukan kolaborasi antara Kemendagri dan BPKP Pusat dalam menyinergikan hal pengawasan terhadap kondisi Covid-19 seperti sekarang ini.

"Intinya kita melakukan kolaborasi antara Kemendagri dan BPKP RI, Kemendagri mempunyai fungsi pembinaan dan pengawasannya sampai ke pemda, sedangkan BPKP sebagai internal Presiden,” ungkap Dikdik Sadikin.

Selanjutnya Gubernur Kalbar berharap tahun 2021 realisasi pelaksanaan dari perencanaan pembangunan bisa berjalan lebih awal dan meminta pendampingan dari BPKP dan Korsupgah KPK karena merupakan kegiatan strategis.

“Contoh rumah sakit dipantau oleh BPKP dan sudah disampaikan Korsupgah KPK supaya diperhatikan, kemudian ada beberapa lagi seperti misalnya pusat sertifikasi itu juga perlu perhatian,” harap Gubernur Kalbar.

Perlunya pendampingan dari BPKP untuk belanja Covid-19 baik dibidang kesehatan maupun dibidang peningkatan kemampuan perekonomian masyarakat dan sebagainya.

“Yang paling penting strategis itu harus benar-benar berjalan cepat dan kualitas harus diperhatikan, yang paling utama adalah kualitas seperti gedung dan jalan,” kata H. Sutarmidji.

Turut hadir dalam kegiatan ini Inspektur Prov. Kalbar, Kepala Biro Hukum beserta Plt. Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalbar.
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2079 seconds (0.1#10.140)