Gubernur Kalbar: Perubahan RPJMD Dikarenakan Kondisi Pandemi

Senin, 16 November 2020 - 13:49 WIB
loading...
Gubernur Kalbar: Perubahan RPJMD Dikarenakan Kondisi Pandemi
Gubernur Kalbar Sutarmidji menghadiri musrenbang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalbar tahun 2018-2023 melalui video conference.
A A A
PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menghadiri musrenbang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Barat tahun 2018-2023 melalui video conference.

Gubernur Kalbar menjelaskan perubahan RPJMD dilakukan karena pandemi Covid-19 dan kondisi pertumbuhan ekonomi sehingga target pertumbuhan ekonomi dan target penerimaan tentu akan berubah.

Dalam sambutannya Gubernur Kalbar juga menjelaskan Dari lima tahapan dalam RPJMD Tahun 2018-2023 masih ada tiga tahapan yang harus dilalui yaitu tahap pengembangan, tahap penguatan dan tahap pemantapan.

“Dalam melaksanakan tahapan-tahapan tersebut tentunya harus didukung dengan dan disesuaikan dengan kapabilitas daerah dalam melaksanakan program pembangunan yang tercermin dalam proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan,” jelas Sutarmidji.

Gubernur Sutarmidji mengungkapkan terkait dengan pencapaian visi dan misi pembangunan Kalbar dalam RPJMD 2018-2023, terdapat 11 indikator utama. Dari 11 indikator tersebut, terdapat empat indikator makro pembangunan yang mengalami perubahan.

“Empat indikator makro yang mengalami perubahan seperti pertumbuhan ekonomi, gini rasio, tingkat pengangguran terbuka dan angka kemiskinan yang perlu mendapatkan perhatian secara khusus dalam pencapaian target yang telah ditetapkan,” ungkap Gubernur Kalbar di Ruang Data Analityc, Jum’at (13/11/2020).

Masih dalam sambutannya Gubernur Kalbar berharap dapat melanjutkan dan meningkatkan yang sudah dicapai terutama dalam pencapaian target-target tersebut, kemudian melakukan koreksi, perbaikan terhadap hal-hal yang dianggap tidak atau kurang tepat.

“Sehingga apa yang kita targetkan untuk dicapai pada tahun 2021,2022,2023 mendatang dapat tercapai bahkan melampaui target yang telah ditetapkan,” harap Gubernur Sutarmidji.

Dalam kegiatan ini Sutarmidji menandatangani berita acara musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalbar tahun 2018-2023.
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1633 seconds (0.1#10.140)