Tekan Angka Penyebaran Covid-19, Gubernur Kalteng Beri Arahan kepada Forkopimda dan Wali Kota

Kamis, 29 Juli 2021 - 18:50 WIB
loading...
Tekan Angka Penyebaran Covid-19, Gubernur Kalteng Beri Arahan kepada Forkopimda dan Wali Kota
Gubernur Sugianto Sabran memberi arahan kepada Forkopimda dan wali kota, Kamis (29/7/2021)
A A A
PALANGKARAYA - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sampaikan arahan kepada Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, wali kota, dan Forkopimda Kota Palangkaraya, bertempat di Aula Adya Dharma Polda Kalteng, Kamis (29/07/2021).

Pertama, gubernur minta pertajam pemetaan kasus aktif di Kota Palangkaraya sampai mencakup Rukun Tetangga (RT), data harus dibuat detail dan jangan ada data yang disembunyikan.

Kedua, testing harian di Kota Palangkaraya harus mencapai minimal 623 orang yang dites setiap hari (di luar testing konfirmasi kesembuhan atau karena alasan khusus). Ketiga, Tracing harus secara tuntas dilaksanakan kepada seluruh kontak erat kasus konfirmasi, sampai mencapai lebih dari 15 orang kontak erat per kasus konfirmasi. Seluruh kontak menjalani karantina sampai diperoleh hasil pemeriksaannya.

Keempat, laksanakan isolasi terpusat kepada seluruh pasien tanpa gejala atau yang gejala ringan. Ketersediaan obat-obatan, ketersediaan oksigen, dan kebutuhan-kebutuhan untuk perawatan lainnya harus tersedia memadai dalam jangka waktu setidaknya sebulan ke depan.

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini minta melakukan penyekatan pada pintu-pintu masuk Kota Palangkaraya arah ke Pulangpisau di Kamelohbaru dan Pahandut Seberang dan jalur arah Katingan dan Gunungmas di Km. 10 Jalan Tjilik Riwut termasuk pada Kelurahan-Kelurahan tertentu dalam Kota Palangkaraya.

Terakhir, untuk Kota Palangkaraya penanganannya akan dilakukan secara khusus oleh Satuan Tugas PPKM Level 3 Diperketat yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kalteng.

Evaluasi dilakukan setelah 14 Hari. Sebagai informasi, kasus konfirmasi Covid-19 di Kalteng sampai dengan Rabu, 28 Juli 2021 sudah mencapai 33.344 kasus. Jumlah kasus konfirmasi paling tinggi yaitu Kota Palangkaraya sebanyak 9.496 kasus atau 28,48 persen dari total kasus provinsi.

Rakor dihadiri Wakil Gubernur Edy Pratowo, Pj. Sekretaris Daerah Nuryakin, Kapolda Irjen Pol Dedi Prasetyo, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kepala Kejaksaan Tinggi Iman Wijaya serta Kepala Perangkat Daerah Kalteng terkait.

Dari pemko hadir Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin, Ketua DPRD Kota Palangkaraya Sigit K Yunianto, Sekretaris Daerah Kota Palangkaraya Hera Nugrahayu, Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol. Dwi Tunggal Jaladri serta pihak terkait lainnya. CM
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1831 seconds (0.1#10.140)