Tekan Angka Penyebaran Covid-19, Gubernur Kalteng Beri Arahan kepada Forkopimda dan Wali Kota
Kamis, 29 Juli 2021 - 18:50 WIB
loading...
Gubernur Sugianto Sabran memberi arahan kepada Forkopimda dan wali kota, Kamis (29/7/2021)
A
A
A
PALANGKARAYA - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sampaikan arahan kepada Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, wali kota, dan Forkopimda Kota Palangkaraya, bertempat di Aula Adya Dharma Polda Kalteng, Kamis (29/07/2021).
Pertama, gubernur minta pertajam pemetaan kasus aktif di Kota Palangkaraya sampai mencakup Rukun Tetangga (RT), data harus dibuat detail dan jangan ada data yang disembunyikan.
Kedua, testing harian di Kota Palangkaraya harus mencapai minimal 623 orang yang dites setiap hari (di luar testing konfirmasi kesembuhan atau karena alasan khusus). Ketiga, Tracing harus secara tuntas dilaksanakan kepada seluruh kontak erat kasus konfirmasi, sampai mencapai lebih dari 15 orang kontak erat per kasus konfirmasi. Seluruh kontak menjalani karantina sampai diperoleh hasil pemeriksaannya.
Keempat, laksanakan isolasi terpusat kepada seluruh pasien tanpa gejala atau yang gejala ringan. Ketersediaan obat-obatan, ketersediaan oksigen, dan kebutuhan-kebutuhan untuk perawatan lainnya harus tersedia memadai dalam jangka waktu setidaknya sebulan ke depan.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini minta melakukan penyekatan pada pintu-pintu masuk Kota Palangkaraya arah ke Pulangpisau di Kamelohbaru dan Pahandut Seberang dan jalur arah Katingan dan Gunungmas di Km. 10 Jalan Tjilik Riwut termasuk pada Kelurahan-Kelurahan tertentu dalam Kota Palangkaraya.
Pertama, gubernur minta pertajam pemetaan kasus aktif di Kota Palangkaraya sampai mencakup Rukun Tetangga (RT), data harus dibuat detail dan jangan ada data yang disembunyikan.
Kedua, testing harian di Kota Palangkaraya harus mencapai minimal 623 orang yang dites setiap hari (di luar testing konfirmasi kesembuhan atau karena alasan khusus). Ketiga, Tracing harus secara tuntas dilaksanakan kepada seluruh kontak erat kasus konfirmasi, sampai mencapai lebih dari 15 orang kontak erat per kasus konfirmasi. Seluruh kontak menjalani karantina sampai diperoleh hasil pemeriksaannya.
Keempat, laksanakan isolasi terpusat kepada seluruh pasien tanpa gejala atau yang gejala ringan. Ketersediaan obat-obatan, ketersediaan oksigen, dan kebutuhan-kebutuhan untuk perawatan lainnya harus tersedia memadai dalam jangka waktu setidaknya sebulan ke depan.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini minta melakukan penyekatan pada pintu-pintu masuk Kota Palangkaraya arah ke Pulangpisau di Kamelohbaru dan Pahandut Seberang dan jalur arah Katingan dan Gunungmas di Km. 10 Jalan Tjilik Riwut termasuk pada Kelurahan-Kelurahan tertentu dalam Kota Palangkaraya.
Lihat Juga :