Sikapi Komoditas Dilarang LIPI, Balitbang Kalbar Disarankan Buat Penelitian Tandingan

Kamis, 10 Desember 2020 - 12:53 WIB
loading...
Sikapi Komoditas Dilarang...
Sikapi Komoditas Dilarang LIPI, Balitbang Kalbar Disarankan Buat Penelitian Tandingan
A A A
PONTIANAK - Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) memiliki banyak komoditas khas yang berpotensi mampu meningkatkan perekonomian masyarakat jika dikelola dengan baik dan benar. Namun belakangan ini, beberapa komoditas yang ada mengalami pelarangan dari hasil rekomendasi penelitian pihak Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Menyikapi hal tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Kalbar Junaidi berharap, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kalbar bisa membuat penelitian tandingan agar komoditas yang memiliki nilai ekonomi tinggi tetap bisa dimanfaatkan masyarakat.

Junaidi mencontohkan seperti tanaman kratom dan ikan belida. Harapannya pemerintah pusat bisa memberikan masa transisi meski referensinya diambil dari hasil penelitian LIPI. “Pertanyaan saya kalau ikan belida dilarang, di Kapuas Hulu mau bikin kerupuk basah pakai apa, rasanya berbeda (jika tidak menggunakan ikan belida),” ungkapnya saat membuka Rakornis Kelitbangan se-Kalbar tahun 2020 di Hotel Ibis, Selasa (8/12/2020).

Jawaban dari pihak terkait di pusat menurutnya sederhana bahwa ikan belida hanya dilindungi namun tidak dilarang. Namun hal itu tetap menimbulkan ketakutan di masyarakat, karena siapa yang bisa menjamin ketika ikan belida dilindungi, masyarakat yang mengolahnya tidak disanksi. “Aparat hukum kalau sudah dilarang, ada orang (memanfaatkan) nanti akan disanksi, oleh karena itu saya sampaikan,” katanya.

Hal yang sama juga disebutkan dia terjadi pada kayu gaharu buaya yang dilarang. Junaidi berharap Balitbang Kalbar bisa menelitinya sebagai tandingan dari hasil penelitian LIPI di pusat. “Kita (Kalbar) kan banyak gaharu buaya, ada yang sudah budidaya. Kalau bisa kita berhasil mengembangkan budidaya gaharu buaya mengapa dilarang,” tanyanya.

Ia menyebut sampai saat ini tidak diketahui pasti apa dasar LIPI memberikan referensi pelarangan gaharu buaya. Junaidi berharap hal itu bukan pesanan pihak-pihak tertentu yang mencari keuntungan.

“Ada yang mengatakan, pengusahanya mengatakan itu kerjaan mafia, karena di daerah lain ada yang mirip-mirip. Gaharu ini salah satu bahan membuat parfum, dari sedikit itu bisa jadi parfum dijual dengan harga mahal. Itu bisa dari negara lain yang sejenis (monopoli), karena kita mahal dan dilindungi, mudah-mudahan LIPI melakukan itu bukan pesanan, tapi karena murni dia melindungi gaharu, karena dianggap hampir punah,” paparnya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Balitbang Kalbar Herkulana Mekarryani menambahkan, kegiatan Rakornis yang digelar memang tujuanya untuk menerima masukan dalam penyempurnaan topik penelitian ke depan. “Ini yang disebut idea concept paper yang kelanjutan, nanti di 10 Desember lebih mengerucut, hari ini (kemarin) untuk gambaran umum, masukan dari Pemda Kabupaten/Kota,” ungkapnya.

Masukan-masukan yang diterima serta penelitian yang bisa disinergikan dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalbar nantinya akan dibahas kembali bersama majelis pertimbangan Balitbang. Penelitian ini nantinya bakal dilakukan pada 2022 mendatang

“Kami akan susun juga roadmap (penelitian) dari 2022-2027, bersama kabupaten/kota dan akan disempurnakan untik kegiatan blueprint Kelitbangan karena memang Pemprov Kalbar belum ada blueprint Kelitbangan,” pungkasnya.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Strategi BKKBN Kalbar...
Strategi BKKBN Kalbar Turunkan Angka TFR Berbasis Demografi
Tekan Angka Penyebaran...
Tekan Angka Penyebaran Covid-19, Gubernur Kalteng Beri Arahan kepada Forkopimda dan Wali Kota
Serem, Hantu Putih Terekam...
Serem, Hantu Putih Terekam CCTV di Rumah Kabid Damkar Kobar
Bantu Korban Gempa Sulbar,...
Bantu Korban Gempa Sulbar, Bonek Peduli Terjunkan Tim Khusus BDRT
Gubernur Kalbar Bersama...
Gubernur Kalbar Bersama Kepala BPKP Kalbar Tandatangani Nota Kesepakatan
Gubernur Kalbar: Realisasi...
Gubernur Kalbar: Realisasi Anggaran Perlu Dipercepat
Serahkan Mobil Ambulance...
Serahkan Mobil Ambulance Pengantar Jenazah, Ini Harapan Gubernur Sutarmidji
Gubernur Kalbar: Perubahan...
Gubernur Kalbar: Perubahan RPJMD Dikarenakan Kondisi Pandemi
Peringati Hari Pahlawan,...
Peringati Hari Pahlawan, Wagub: Jangan Lupa Jasa Para Pahlawan
Rekomendasi
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
Menanti Sentuhan Magis...
Menanti Sentuhan Magis Patrick Kluivert di Timnas Indonesia
Popularitas Kate Middleton...
Popularitas Kate Middleton Menurun, Warga Amerika Lebih Menyukai Pangeran Harry
Berita Terkini
Profil Irjen Pol Nanang...
Profil Irjen Pol Nanang Avianto, Alumni Akpol 1990 dengan Karier Mentereng Jadi Kapolda Jatim
3 jam yang lalu
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
5 jam yang lalu
5 Hal Menarik dari Prabu...
5 Hal Menarik dari Prabu Siliwangi, Mulai dari Asal Usul hingga Mitos Macan Putih
5 jam yang lalu
Kisah Bripka Joko Hadi,...
Kisah Bripka Joko Hadi, Polisi Penggali Kubur Sukarela Selama 23 Tahun bagi Warga Kurang Mampu
5 jam yang lalu
Kronologi Fidya Kamalindah...
Kronologi Fidya Kamalindah Atlet Taekwondo Nasional asal Bandung Hilang 10 Tahun
11 jam yang lalu
Kasus Korupsi Pabrik...
Kasus Korupsi Pabrik Gula Asembagus, Kortas Tipikor Mabes Polri Geledah Kantor PTPN 1 Surabaya
11 jam yang lalu
Infografis
200.000 Rudal Hizbullah...
200.000 Rudal Hizbullah Bisa Buat Iron Dome Kewalahan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved