Hindari Kejaran Polisi, Pengedar Sabu di Kubu Raya Terjun ke Sungai
Senin, 19 Desember 2022 - 10:17 WIB
loading...
DL (30), warga Desa Sungai Besar, Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), langsung terjun ke sungai saat hendak ditangkap polisi di kediamannya. Foto iiNews
A
A
A
KUBU RAYA - DL (30), warga Desa Sungai Besar, Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya , Kalimantan Barat (Kalbar), langsung terjun ke sungai saat hendak ditangkap polisi di kediamannya. DL ditagkap karena diduga mengedar narkoba jenis sabu.
Kapolsek Batu Ampar Ipda Freddy Surya Purnama mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu 16 November 2022 lalu sekitar pukul 19.30 WIB. Penangkapan DL berawal dari laporan warga pelaku sering mengedarkan sabu di wilayahnya. Baca juga: Pemuda di Kalbar Dibekuk Polisi saat Keluar dari Semak Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap
Mendapat laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan di lokasi. Saat hendak ditangkap, pelaku langsung menceburkan diri ke sungai setelah tas selempangnya dibuang.
“DL sempat melarikan diri dengan cara menceburkan dirinya ke sungai dan membuang tas selempang yang pada saat itu digunakannya, namun atas kesigapan personel dia beserta tasnya dapat kami amankan," katanya, Sabtu (17/12/2022) dikutip dari halaman Humas Polri.
Kapolsek Batu Ampar Ipda Freddy Surya Purnama mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu 16 November 2022 lalu sekitar pukul 19.30 WIB. Penangkapan DL berawal dari laporan warga pelaku sering mengedarkan sabu di wilayahnya. Baca juga: Pemuda di Kalbar Dibekuk Polisi saat Keluar dari Semak Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap
Mendapat laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan di lokasi. Saat hendak ditangkap, pelaku langsung menceburkan diri ke sungai setelah tas selempangnya dibuang.
“DL sempat melarikan diri dengan cara menceburkan dirinya ke sungai dan membuang tas selempang yang pada saat itu digunakannya, namun atas kesigapan personel dia beserta tasnya dapat kami amankan," katanya, Sabtu (17/12/2022) dikutip dari halaman Humas Polri.
Lihat Juga :