KNKT Rekomendasikan Evaluasi RS Rujukan Korban Lakalantas

Senin, 21 September 2020 - 16:52 WIB
loading...
KNKT Rekomendasikan Evaluasi RS Rujukan Korban Lakalantas
Pemasangan pin kepada petugas tol sebagai bagian dari kampanye Bulan Keselamatan Berkendara. Foto/SINDOnews/Asep Supiandi
A A A
PURWAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merekomendasikan evaluasi tanggap darurat dalam menangani korban kecelakaan lalu lintas di ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Jawa Barat . Salah satunya adalah rumah sakit rujukan bagi korban.

Pihak KNKT menyiapkan helikopter bagi keperluan tanggap darurat di ruas Tol Cipali . "Asalkan dari pihak pengelola tol untuk menyiapkan helipad. Silakan gunakan helikopter SAR," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono di hadapan audiens saat Kick Off Bulan Keselamatan Berkendara di Rest Area Tol Cipali Km 102 Jalur, Senin (21/9/2020).

Kecepatan dan ketepatan tanggap darurat terhadap kecelakaan menurutnya menjadi bagian dari pelayanan dalam menekan korban jiwa akibat lakalantas. (BACA JUGA: Ini Lima Strategi Jabar Dalam Mengendalikan Pagebluk COVID-19 )

Di bagianl lain, Kadenwal Korlantas, Kombes Pol Romin mengatakan, harus ada pelatihan dan simulasi dalam mengevakuasi korban. Pelatihan tersebut melibatkan PJR, petugas Tol Cipali dan unsur lain. Pelatihan itu akan meningkatkan skil petugas dalam mengevakuasi korban. (BISA DIKLIK: Soal Isu Bandung Ditutup bagi Warga Luar Kota, Kapolrestabes Bandung: Hoaks Itu! )

Sementara itu, petugas PJR Tol Cipali pun sudah mulai mengefektifkan speed gun untuk mengukur batas kecepatan minimal dan maksimal kendaraan. Batas minimal 60 km/jam dan batas maksimal 100 km/jam. (BACA JUGA: Jalan Kaki dan Pakai Toa, Polres Cimahi Patroli Prokes di Pusat Perbelanjaan )

Beberapa kendaraan berat pun langsung terjaring operasi batas kecepatan. Penindakan berupa penilangan terpaksa diberikan tilang. Kecepatan di bawah batas maksimal tentunya menjadi salah satu pemicu kasus tabrak belakang.

"Saya ngangkut teh dari Sunter Jakarta ke Slawi. Memacu kendaraannya tidak kencang, mungkin terlalu lambat jadi akhirnya kena tilang,"ungkap Sentot kasnadi (52) kepada SINDOnews di Rest Area Km 102 Tol Cipali.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2245 seconds (0.1#10.140)