Jalan Kaki dan Pakai Toa, Polres Cimahi Patroli Prokes di Pusat Perbelanjaan

Senin, 21 September 2020 - 15:27 WIB
loading...
Jalan Kaki dan Pakai Toa, Polres Cimahi Patroli Prokes di Pusat Perbelanjaan
Anggota Polres Cimahi saat melakukan patroli protokol kesehatan dengan berjalan kaki di kawasan pertokoan Jalan Gandawijaya. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Jajaran Polres Cimahi dan Kodim 0609/Cimahi melakukan patroli berjalan kaki untuk mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19 di Kota Cimahi , Jawa Barat, Senin (21/9/2020).

Aksi tersebut dilakukan di kawasan pusat niaga Jalan Gandawijaya, Kota Cimahi, menggunakan pengeras suara dan papan imbauan yang dibawa oleh sejumlah polisi wanita. (BACA JUGA: Muke Gile! Aksi Begal Motor Cuma Bermodal Sambal Cabai Saja )

"Kami menggelar patroli sambil berjalan kaki untuk mengingatkan warga soal protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran COVID-19," kata Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki di sela-sela kegiatan. (BISA DIKLIK: Lampu Suar dan Jangkar Kapal, Jejak Dahsyatnya Letusan Krakatau di Bandar Lampung )

Menurutnya patroli ini lebih ditekankan kepada mengingatkan warga yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Dipilihnya kawasan niaga Jalan Gandawijaya karena terdapat pusat perbelanjaan dan pertokoan yang banyak dikunjungi masyarakat. (BOLEH DIBACA: Soal Isu Bandung Ditutup bagi Warga Luar Kota, Kapolrestabes Bandung: Hoaks Itu! )

Pihaknya mengingatkan agar warga memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, dan mencuci tangan usai melakukan aktivitas. Bukan hanya kepada masyarakat umum tapi juga ke karyawan toko, pelayan, petugas keamanan, dan pengunjung pusat perbelanjaan agar menerapkan protokol kesehatan.

"Jangan sampai tempat perbelanjaan ini menjadi cluster baru penyebaran COVID-19 di Kota Cimahi. Bagi mereka yang tidak memakai masker di berikan peringatan dan dilakukan pendataan," ujar Yoris.

Yoris menambahkan, selama diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) pihaknya tidak melakukan penyekatan kendaraan dari luar daerah yang masuk ke wilayah hukum Polres Cimahi. Begitupun soal pembatasan aktivitas di malam hari tidak diterapkan, hanya warga diminta tetap disiplin soal protokol kesehatan.

"Tidak ada jam malam di Cimahi begitupun penyekatan kendaraan. Kami hanya tekankan agar warga disiplin dan tetap waspada terhadap penyebaran COVID-19 yang di Cimahi masih tinggi," pungkas Kapolres Cimahi.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1602 seconds (0.1#10.140)