Tambang Emas Ilegal Merajalela, Limbahnya Cemari Sungai di Madina
Senin, 21 September 2020 - 13:47 WIB
loading...
Alat berat untuk penambangan emas ilegal berada di tepi Sungai Batang Natal, Mandailing Natal, Sumatera Utara. Foto/iNews TV/Liansah Rangkuti
A
A
A
MANDAILING NATAL - Permasalahan pencemaran Sungai Batang Natal maupun anak sungainya seperti Sungai Desa Sipogu, Sungai Parlampungan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), akibat ulah penjahat pengusaha tambang emas ilegal , hingga saat ini masih terus merajalela.
(Baca juga: Ngamuk Saat Tes Urine, Pengunjung Bar Positif Narkoba )
Ada kesan aparat hukum dan pemerintah melakukan pembiaran. Akibat tambang emas ilegal tersebut, sungai menjadi berlumpur, kotor, dan berwarna kecoklatan, akibat pencemaran berat.
Akibat pembiaran terhadap kegiatan tambang emas ilegal di daerah aliran sungai (DAS) Batang Natal tersebut, aliran Sungai Batang Natal pun sudah menyempit dan tidak beraturan.
"Aliran Sungai Batang Natal sudah tercemar habis-habisan akibat tambang emas ilegal itu, dahulu air itu masih bisa kita konsumsi langsung karena bening dan bersihnya, tapi saya heran tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat itu kan berlokasi di sepanjang tepi sungai dan pinggir jalan raya kenapa aparat hukum (APH) membiarkan begitu saja," kata Iskandar Hasibuan, mantan Ketua PDIP Madina, kepada SINDOnews.com, Senin (21/09/2020).
(Baca juga: Ngamuk Saat Tes Urine, Pengunjung Bar Positif Narkoba )
Ada kesan aparat hukum dan pemerintah melakukan pembiaran. Akibat tambang emas ilegal tersebut, sungai menjadi berlumpur, kotor, dan berwarna kecoklatan, akibat pencemaran berat.
Akibat pembiaran terhadap kegiatan tambang emas ilegal di daerah aliran sungai (DAS) Batang Natal tersebut, aliran Sungai Batang Natal pun sudah menyempit dan tidak beraturan.
"Aliran Sungai Batang Natal sudah tercemar habis-habisan akibat tambang emas ilegal itu, dahulu air itu masih bisa kita konsumsi langsung karena bening dan bersihnya, tapi saya heran tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat itu kan berlokasi di sepanjang tepi sungai dan pinggir jalan raya kenapa aparat hukum (APH) membiarkan begitu saja," kata Iskandar Hasibuan, mantan Ketua PDIP Madina, kepada SINDOnews.com, Senin (21/09/2020).
Lihat Juga :