Ketua Panitia Ngaben di Buleleng Bali Jadi Tersangka karena Ciptakan Kerumunan Massa

Senin, 04 Mei 2020 - 21:44 WIB
loading...
Ketua Panitia Ngaben...
Seorang ketua panitia Ngaben di Desa Sudaji, Buleleng, Bali ditetapkanjadi tersangka oleh polisi dengan tuduhan telah menciptakan kerumunan massa di tengah pandemi COVID-19. Foto/Ist
A A A
BULELENG - Seorang ketua panitia Ngaben atau upacara kremasi secara Hindu di Buleleng , Bali ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi dengan tuduhan telah menciptakan kerumunan massa di tengah pandemi COVID-19.

Tersangka I Gede S kini dimankan di Polres Buleleng, Bali. "Dari hasil penyelidikan, ditemukan pelanggaran hukum yakni mengumpulkan orang dalam jumlah banyak," kata Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Sumarjaya, Senin (4/5/2020). (Baca juga: Demo di RSUD Rupit Berbuntut Panjang, Kepala Ruangan IGD dan PDL Dimutasi)

Dia menjelaskan, upacara Ngaben terjadi di Desa Sudaji, pada Jumat, 1 Mei 2020 lalu. Prosesi itu melibatkan massa dalam jumlah banyak, yang diperkirakan mencapai seratusan. Polisi melihat tidak adanya upaya social distancing maupun physical distancing.

Dalam penetapan tersangka, I Gede S dijerat Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 1 tahun dan atau denda setinggi-tingginya Rp100 juta.

Atau Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantinaan Kesehatan dengan pidana penjara maksimal satu tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp100 juta.

Sumarjaya menambahkan, jumlah tersangka kemungkinan akan bertambah. "Untuk tersangka kemungkinan dikenakan wajib lapor karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
DPW Partai Perindo Bali...
DPW Partai Perindo Bali Solid dan Yakin Lolos Verifikasi Parpol Hadapi Pemilu 2029
Anak-anak Sudah Melek...
Anak-anak Sudah Melek Digital, Negara Hadir Melindungi
The Maritime Circle,...
The Maritime Circle, Cara Baru Menikmati Kepemilikan Yacht di Bali
Perindo Buleleng Percepat...
Perindo Buleleng Percepat Konsolidasi DPC, Dorong Peran Politik untuk Kesejahteraan Masyarakat
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Nino Fernandez dan Steffi...
Nino Fernandez dan Steffi Zamora Ungkap Alasan Pindah ke Bali Bersama Putri Mereka
Liburan Sekolah, Berbagai...
Liburan Sekolah, Berbagai Vila Privat di Bali Ini Sediakan Butler Pribadi
Dibuka Tahun Ini, Nuanu...
Dibuka Tahun Ini, Nuanu Park Bali Bakal Hadirkan Zipline hingga Art Village
Rekomendasi
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved