Gus Muhdlor Bakal Ajukan Praperadilan usai Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK
Selasa, 16 April 2024 - 19:00 WIB
loading...
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor berencana mengajukan praperadilan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Foto/Pemkab Sidoarjo
A
A
A
SIDOARJO - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor berencana mengajukan praperadilan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gus Muhdlor jadi tersangka kasus pemotongan insentif pajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Baca juga: Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Jadi Tersangka KPK: Kami Hormati, Ini Negara Hukum!
Hal itu disampaikan salah satu anggota tim pengacara Gus Muhdlor, Mustofa Abidin, Selasa (16/4/2024). Saat ini tim sedang bekerja menyusun materi praperadilan untuk diajukan.
Dia mengaku baru mendengar kabar soal penetapan tersangka Bupati Sidoarjo pagi tadi melalui pemberitaan media.
Gus Muhdlor jadi tersangka kasus pemotongan insentif pajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Baca juga: Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Jadi Tersangka KPK: Kami Hormati, Ini Negara Hukum!
Hal itu disampaikan salah satu anggota tim pengacara Gus Muhdlor, Mustofa Abidin, Selasa (16/4/2024). Saat ini tim sedang bekerja menyusun materi praperadilan untuk diajukan.
Dia mengaku baru mendengar kabar soal penetapan tersangka Bupati Sidoarjo pagi tadi melalui pemberitaan media.
Lihat Juga :