Demo di RSUD Rupit Berbuntut Panjang, Kepala Ruangan IGD dan PDL Dimutasi

Senin, 04 Mei 2020 - 20:42 WIB
loading...
Demo di RSUD Rupit Berbuntut...
Surat Keputusan pemindahan 2 pegawasi RSUD Rupit, Muratara, Sumsel yang menjabat Kepala Ruangan IGD dan Penyakit Dalam ke daerah pelosok, Senin (4/5/2020). Foto/Tangkapan Layar Facebook
A A A
MURATARA - Kepala Ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Fitri Sulviana dan Kepala Ruangan Penyakit Dalam Kurniati di RSUD Rupit, Musi Rawas Utara ( Muratara) , Sumatera Selatan dimutasi ke daerah pelosok, Senin (4/5/2020). Diduga keduanya dimutasi gara-gara ikut demo menuntut fasilitas medis dalam penanganan COVID-19.

Keduanya dipindah tugaskan ke Puskesmas Muara Kulam di Kecamatan Ulu Rawas. Pemindahan dan penempatan 2 PNS itu ke Puskesmas Muara Kulam itu terungkap dengan tersebarnya Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Bupati Muratara Syarif Hidayat tentang pemindahan dua pegawai itu tersebar luas di jagat maya. (Baca juga: Lagi, Ibu Hamil di Bukittinggi Ditolak Melahirkan di RS)

Bahkan banyak warganet menduga pemindahan dua pegawai tersebut ada hubungannya dengan aksi demonstrasi yang dilakukan 251 tenaga medis dan pegawai RSUD Rupit pada Selasa, 28 April 2020. Aksi damai itu dilakukan untuk menuntut 18 item yang berkaitan dengan kesehatan dan fasilitas medis dalam penangganan wabah COVID-19.

Dugaan adanya keterkaitan dengan aksi demo semakin kuat karena SK pemindahan 2 pegawai itu ditandatangani pada tanggal 30 April 2020, atau dua hari setelah aksi demonstrasi. Apalagi Fitri Sulviana dan Kurniati juga ikut dalam barisan ratusan pegawai RSUD Rupit yang menyampaikan aspirasi di depan kantor DPRD Muratara.

"Tragis memang nasib mereka, hanya gara-gara menyuarakan keluh kesah para tenaga kesehatan di kantor DPRD, mereka harus rela menerima kenyataan pahit dipindahkan ke daerah pelosok. Mungkin karena mereka dianggap salah satu provokator dalam demonstrasi itu," ujar warganet.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muratara, Alwi Roham membantah bahwa pemindahan dua pegawai RSUD Rupit itu berhubungan dengan aksi demonstrasi sebelumnya. "Tidak ada hubungannya dengan itu (demonstrasi), karena tenaga mereka dibutuhkan di Muara Kulam," katanya, Senin (4/5/2020). Dia menambahakan, masalah mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Muratara merupakan hal biasa karena kebutuhan organisasi. "Mutasi adalah hal yang biasa, untuk kebutuhan organisasi dan juga jenjang karier pegawai," imbuhnya.

Sementara itu anggota DPRD Muratara, Ahmad Yudi Nugraha sangat menyayangkan keputusan dimutasinya dua pegawai di RSUD Rupit tersebut. Ahmad mengaku berada di dalam ruangan rapat DPRD Muratara saat menyambut perwakilan RSUD pada Selasa, 28 April 2020 lalu. Sehingga yang menjadi tuntutan mereka sangatlah wajar. "Seharusnya pemerintah menganggap ini sebagai kritik yang konstruktif dan segera melengkapi apa yang menjadi kebutuhan dari para tenaga medis. Bukan malah memindahkan juru bicara dari pihak rumah sakit ke Kecamatan Ulu Rawas Puskesmas Muara Kulam. Saya berharap bupati melalui BKPSDM meninjau ulang terkait pemindahan para tenaga kesehatan tersebut,” ujarnya.

Ditambahkan Yudi, apa yang menjadi tuntutan mereka murni dari 251 orang tenaga medis di RSUD Rupit. “Perpindahan pegawai haruslah berdasarkan anjab dan ABK, bukan like and dislike,” tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2147 seconds (0.1#10.140)