Digoyang Kasus, PT Darmi Bersaudara Kerja Keras Pulihkan Performa
loading...
A
A
A
SURABAYA - Pasca diterpa persoalan kasus hukum cek kosong dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara pada Senin (14/9/2020) hingga 45 hari ke depan, PT Darmi Bersaudara Tbk terus bekerja keras memperbaiki kinerja.
Selain kasus hukum, Perusahaan perdagangan produk kayu olahan ini juga sempat kalang kabut menghadapi terpaan COVID-19. Hal itu lantaran pasar ekspor utamanya, yakni India mengalami lockdown. (Baca: Dipolisikan, PT Darmi Bersaudara Tbk Nilai Ada Upaya Kriminalisasi)
Corporate Secretary Darmi Bersaudara, Gazali Hasan, mengatakan pada awal tahun 2020 perseroan berupaya untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan memasang target penjualan sebesar Rp114 Milyar, dengan estimasi laba bersih Rp7 Milyar.
Namun dalam perjalanannya, di Indonesia mulai terdampak pandemi COVID-19. Tentunya hal itu juga mempengaruhi India yang merupakan negara tujuan ekspor utama PT Darmi. "Pada tanggal 24 Maret 2020, India mulai memberlakukan lockdown sehingga perseroan tidak dapat lagi melakukan ekspor kesana," katanya.
Kondisi tersebut, menyebabkan kinerja perseroan terganggu karena pasar utama perseroan menjadi tidak bisa diakses, sehingga perseroan kehilangan mayoritas penjualan. Kehilangan penjualan ini menyebabkan kinerja PT Darmi mengalami penurunan signifikan.
Selama periode Triwulan I 2020, perseroan mengapalkan 172 kontainer. Jumlah ini menurun drastis karena lockdown di India sehingga di Triwulan II hanya terkirim sebanyak 40 kontainer. Alhasil, hanya bisa mencatat penjualan sebesar Rp24,32 Milyar dan membukukan laba bersih Rp1,1 Milyar.
"Efek pandemi terlihat pada Laporan Triwulan II 2020 yang mencatatkan penjualan sebesar Rp29,3 Milyar, dengan membukukan rugi bersih sebesar Rp628,8 Juta," ujarnya. Kata dia, kerugian itu disebabkan oleh biaya-biaya yang terus berjalan. Sementara penjualan menurun drastis. Sehingga perseroan mulai mengalami kesulitan likuiditas pada periode Triwulan II 2020.
Gazali menegaskan, PT Darmi terus berupaya keras untuk memulihkan kinerja perseroan. Pada periode Juli- 18 September 2020, perseroan telah berhasil mengirimkan sebanyak 161 kontainer, dimana pencapaian ini terjadi pada masa Covid-19 yang masih terus berlangsung dengan segala pembatasan yang ada.
Upaya tersebut masih ditambah lagi dengan adanya rencana mengapalkan tambahan 53 kontainer. Apabila seluruh rencana yang ada dapat direalisasikan, total pengapalan akan menjadi 214 kontainer, atau meningkat sebesar 24,4% dibandingkan dengan jumlah pengapalan di Triwulan I di masa sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Dampak dari pemulihan kinerja ekspor tersebut adalah penjualan Perseroan akan meningkat cukup signifikan per September 2020 sehingga Perseroan memperkirakan akan kembali membukukan laba pada Triwulan III 2020.
PT Darmi berharap kondisi baik ini dapat terus berlangsung dan mendapat dukungan dari seluruh stakeholder. Sehingga perseroan dapat terus fokus untuk meningkatkan kinerja dan bisa menutup tahun buku ini dengan hasil diatas target revisi yang telah disampaikan, yaitu penjualan sebesar Rp57,76 Milyar dengan estimasi laba Rp708 juta.
"Perseroan memiliki harapan besar dengan adanya perbaikan kinerja ini, karena perseroan telah memperoleh dukungan penuh dari para supplier yang selama 20 tahun terakhir telah menjalin hubungan bisnis yang baik dan kondusif dengan perseroan," tutur Gazali.
Para supplier juga telah menyampaikan kepercayaan penuh dan dukungan mereka kepada Perseroan dalam bentuk komitmen bahan baku setara 400 kontainer untuk dikapalkan di Triwulan IV 2020.
Disisi lain, dalam kesulitan likuiditas ini, PT Darmi memiliki itikad baik dan sungguh-sungguh memikirkan kelangsungan hidup para karyawannya. Terutama adanya kebijakan untuk tidak memberlakukan pemutusan hubungan kerja maupun pemotongan gaji.
Hal itu diungkapkan oleh Desandrian. Marketing Manager PT Darmi bersaudara Tbk ini menjelaskan, pada saat yang bersamaan, portofolio pinjaman Perseroan mulai mengalami gangguan pembayaran. Walau demikian, Perseroan tetap berupaya untuk melakukan pembayaran dan negosiasi pembayaran kepada para kreditur.
Di sisi yang lain, Perseroan juga tetap melakukan penagihan kepada para pembeli Perseroan di negara tujuan ekspor yaitu India dan Nepal. "Tentunya dalam masa-masa lockdown itu Perseroan mengalami kesulitan karena berhentinya layanan pengiriman dokumen ekspor ke India. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Bank BNI melalui surat pernyataan yang diterbitkan oleh pihak Bank BNI," ujarnya.
Seiring bengan berjalannya waktu, kata Desan, PT Darmi mengalami kasus hukum dari salah satu kreditur Perseroan yang terganggu pembayarannya, sebagai akibat efek pandemi Covid-19 ini dengan nominal tuntutan sebesar Rp1,270 Milyar. (Baca: Beri Cek Kosong, Dirut PT Darmi Bersaudara Tbk Dipolisikan)
Menghadapi tuntutan kasus hukum itu, perseroan berupaya untuk melakukan perjanjian perdamaian, namun belum menemui kesepakatan antara kedua belah pihak. Sehingga perkara hukum berlanjut hingga perseroan ditetapkan oleh Pengadilan berada dalam keadaan PKPU Sementara.
"Sebagai bagian dari ketaatan hukum Perseroan, perseroan beritikad baik dengan melakukan pembayaran sebesar Rp650 juta. Perseroan berkomitmen sisa dari nilai yang diperkarakan akan diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pengadilan," ungkapnya.
Desan yakin, bahwa Perseroan akan dapat terus tumbuh dan berkembang sambil tetap fokus untuk meningkatkan kualitas diri melalui pemenuhan GCG. "Perseroan juga akan terus mengupayakan yang terbaik dalam memenuhi komitmen kepada otoritas, seluruh shareholders, kreditur, supplier dan para stakeholders lainnya," tandasnya.
Selain kasus hukum, Perusahaan perdagangan produk kayu olahan ini juga sempat kalang kabut menghadapi terpaan COVID-19. Hal itu lantaran pasar ekspor utamanya, yakni India mengalami lockdown. (Baca: Dipolisikan, PT Darmi Bersaudara Tbk Nilai Ada Upaya Kriminalisasi)
Corporate Secretary Darmi Bersaudara, Gazali Hasan, mengatakan pada awal tahun 2020 perseroan berupaya untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan memasang target penjualan sebesar Rp114 Milyar, dengan estimasi laba bersih Rp7 Milyar.
Namun dalam perjalanannya, di Indonesia mulai terdampak pandemi COVID-19. Tentunya hal itu juga mempengaruhi India yang merupakan negara tujuan ekspor utama PT Darmi. "Pada tanggal 24 Maret 2020, India mulai memberlakukan lockdown sehingga perseroan tidak dapat lagi melakukan ekspor kesana," katanya.
Kondisi tersebut, menyebabkan kinerja perseroan terganggu karena pasar utama perseroan menjadi tidak bisa diakses, sehingga perseroan kehilangan mayoritas penjualan. Kehilangan penjualan ini menyebabkan kinerja PT Darmi mengalami penurunan signifikan.
Selama periode Triwulan I 2020, perseroan mengapalkan 172 kontainer. Jumlah ini menurun drastis karena lockdown di India sehingga di Triwulan II hanya terkirim sebanyak 40 kontainer. Alhasil, hanya bisa mencatat penjualan sebesar Rp24,32 Milyar dan membukukan laba bersih Rp1,1 Milyar.
"Efek pandemi terlihat pada Laporan Triwulan II 2020 yang mencatatkan penjualan sebesar Rp29,3 Milyar, dengan membukukan rugi bersih sebesar Rp628,8 Juta," ujarnya. Kata dia, kerugian itu disebabkan oleh biaya-biaya yang terus berjalan. Sementara penjualan menurun drastis. Sehingga perseroan mulai mengalami kesulitan likuiditas pada periode Triwulan II 2020.
Gazali menegaskan, PT Darmi terus berupaya keras untuk memulihkan kinerja perseroan. Pada periode Juli- 18 September 2020, perseroan telah berhasil mengirimkan sebanyak 161 kontainer, dimana pencapaian ini terjadi pada masa Covid-19 yang masih terus berlangsung dengan segala pembatasan yang ada.
Upaya tersebut masih ditambah lagi dengan adanya rencana mengapalkan tambahan 53 kontainer. Apabila seluruh rencana yang ada dapat direalisasikan, total pengapalan akan menjadi 214 kontainer, atau meningkat sebesar 24,4% dibandingkan dengan jumlah pengapalan di Triwulan I di masa sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Dampak dari pemulihan kinerja ekspor tersebut adalah penjualan Perseroan akan meningkat cukup signifikan per September 2020 sehingga Perseroan memperkirakan akan kembali membukukan laba pada Triwulan III 2020.
PT Darmi berharap kondisi baik ini dapat terus berlangsung dan mendapat dukungan dari seluruh stakeholder. Sehingga perseroan dapat terus fokus untuk meningkatkan kinerja dan bisa menutup tahun buku ini dengan hasil diatas target revisi yang telah disampaikan, yaitu penjualan sebesar Rp57,76 Milyar dengan estimasi laba Rp708 juta.
"Perseroan memiliki harapan besar dengan adanya perbaikan kinerja ini, karena perseroan telah memperoleh dukungan penuh dari para supplier yang selama 20 tahun terakhir telah menjalin hubungan bisnis yang baik dan kondusif dengan perseroan," tutur Gazali.
Para supplier juga telah menyampaikan kepercayaan penuh dan dukungan mereka kepada Perseroan dalam bentuk komitmen bahan baku setara 400 kontainer untuk dikapalkan di Triwulan IV 2020.
Disisi lain, dalam kesulitan likuiditas ini, PT Darmi memiliki itikad baik dan sungguh-sungguh memikirkan kelangsungan hidup para karyawannya. Terutama adanya kebijakan untuk tidak memberlakukan pemutusan hubungan kerja maupun pemotongan gaji.
Hal itu diungkapkan oleh Desandrian. Marketing Manager PT Darmi bersaudara Tbk ini menjelaskan, pada saat yang bersamaan, portofolio pinjaman Perseroan mulai mengalami gangguan pembayaran. Walau demikian, Perseroan tetap berupaya untuk melakukan pembayaran dan negosiasi pembayaran kepada para kreditur.
Di sisi yang lain, Perseroan juga tetap melakukan penagihan kepada para pembeli Perseroan di negara tujuan ekspor yaitu India dan Nepal. "Tentunya dalam masa-masa lockdown itu Perseroan mengalami kesulitan karena berhentinya layanan pengiriman dokumen ekspor ke India. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Bank BNI melalui surat pernyataan yang diterbitkan oleh pihak Bank BNI," ujarnya.
Seiring bengan berjalannya waktu, kata Desan, PT Darmi mengalami kasus hukum dari salah satu kreditur Perseroan yang terganggu pembayarannya, sebagai akibat efek pandemi Covid-19 ini dengan nominal tuntutan sebesar Rp1,270 Milyar. (Baca: Beri Cek Kosong, Dirut PT Darmi Bersaudara Tbk Dipolisikan)
Menghadapi tuntutan kasus hukum itu, perseroan berupaya untuk melakukan perjanjian perdamaian, namun belum menemui kesepakatan antara kedua belah pihak. Sehingga perkara hukum berlanjut hingga perseroan ditetapkan oleh Pengadilan berada dalam keadaan PKPU Sementara.
"Sebagai bagian dari ketaatan hukum Perseroan, perseroan beritikad baik dengan melakukan pembayaran sebesar Rp650 juta. Perseroan berkomitmen sisa dari nilai yang diperkarakan akan diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pengadilan," ungkapnya.
Desan yakin, bahwa Perseroan akan dapat terus tumbuh dan berkembang sambil tetap fokus untuk meningkatkan kualitas diri melalui pemenuhan GCG. "Perseroan juga akan terus mengupayakan yang terbaik dalam memenuhi komitmen kepada otoritas, seluruh shareholders, kreditur, supplier dan para stakeholders lainnya," tandasnya.
(don)