Terungkap! Pelaku Penembakan Kantor MUI Pernah Terlibat Kasus Perusakan Gedung DPRD Lampung
loading...
A
A
A
BANDAR LAMPUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengonfirmasi identitas pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jakarta, Selasa (2/5/2023).
Dia adalah warga Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Selain itu, pelaku juga pernah terlibat kasus perusakan objek vital milik negara di wilayah hukum Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya melalui Ditkrimum Polda Lampung melakukan backup penyelidikan terhadap kasus penembakan di kantor MUI Pusat yang ditangani Polda Metro Jaya.
“Kami telah melakukan database terhadap identitas pelaku dan berdasarkan catatan Kepolisian Daerah Lampung, pelaku pernah terlibat perusakan kantor DPRD Provinsi Lampung,” bebernya.
Menurutnya, pelaku berinisial M (60) melakukan perusakan kantor DPRD Provinsi Lampung pada tahun 2016 silam dan pernah menjalani hukuman.
Hingga kini, Polda Lampung masih melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan di kediaman pelaku di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan, pelaku penembakan sampat pingsan dan akhirnya meninggal dunia.
Karyoto belum menyebutkan penyebab pelaku tewas. Saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan. "Apakah yang bersangkutan (punya penyakit) kami belum bisa simpulkan," katanya.
Dia adalah warga Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Selain itu, pelaku juga pernah terlibat kasus perusakan objek vital milik negara di wilayah hukum Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya melalui Ditkrimum Polda Lampung melakukan backup penyelidikan terhadap kasus penembakan di kantor MUI Pusat yang ditangani Polda Metro Jaya.
“Kami telah melakukan database terhadap identitas pelaku dan berdasarkan catatan Kepolisian Daerah Lampung, pelaku pernah terlibat perusakan kantor DPRD Provinsi Lampung,” bebernya.
Menurutnya, pelaku berinisial M (60) melakukan perusakan kantor DPRD Provinsi Lampung pada tahun 2016 silam dan pernah menjalani hukuman.
Hingga kini, Polda Lampung masih melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan di kediaman pelaku di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan, pelaku penembakan sampat pingsan dan akhirnya meninggal dunia.
Karyoto belum menyebutkan penyebab pelaku tewas. Saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan. "Apakah yang bersangkutan (punya penyakit) kami belum bisa simpulkan," katanya.
(nic)