Pulang dari Gresik, Balita Blitar Ditetapkan PDP Corona
loading...
A
A
A
BLITAR - Satu balita berusia 13 bulan di wilayah Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, menyandang status PDP (Pasien dalam Pengawasan) COVID-19. Balita perempuan dengan riwayat pernah diajak orang tuanya bepergian ke Gresik tersebut, kini diisolasi di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.
Untuk mencegah penyebaran, sebanyak lima orang, yakni diantaranya orang tua, nenek dan bibi balita diwajibkan menjalani isolasi mandiri di rumah. "Sebanyak lima orang (isolasi mandiri)," ujar Didik Jumianto, Ketua Harian Satgas Penanggulangan COVID-19 Kota Blitar, kepada wartawan Senin (4/5/2020).
PDP balita tersebut sakit sejak masih di rumah salah satu kerabat di Gresik. Yang bersangkutan juga sempat opname di rumah sakit setempat. Awalnya diare dan muntah. Kemudian bertambah batuk serta gejala klinis lain yang mengarah COVID-19. Gejala sakit itu tidak reda sampai yang bersangkutan diputuskan pulang ke Blitar.
"Sempat dirawat di rumah sakit swasta, kemudian diisolasi di RSUD Mardi Waluyo," terang Didik. Menurut Didik, penetapan status PDP balita didasarkan dari gejala klinis yang mengarah COVID-19 serta riwayat pernah bepergian ke Gresik. Penetapan PDP bukan dari hasil rapid test. "Sudah ditetapkan PDP, tidak perlu rapid (rapid test)," tambah Didik.
Begitu juga dengan keluarga balita, termasuk ibu dan nenek yang menjalani isolasi mandiri, kata Didik juga tidak perlu dirapid test. Petugas baru akan melakukan rapid test pada lima orang yang kondisinya sehat itu, jika hasil swab balita terkonfirmasi positif. "Rapid (Rapid test) akan dilakukan setelah hasil swab keluar," jelas Didik.
Swab PDP balita sudah diambil, dan petugas dinkes langsung mengirimkan ke laboratorium Surabaya. Dengan adanya PDP balita, jumlah PDP COVID-19 di Kota Blitar, menjadi empat orang. Perinciannya, dua PDP dinyatakan sembuh dan dua lainnya masih menjalani perawatan.
Untuk mencegah penyebaran, sebanyak lima orang, yakni diantaranya orang tua, nenek dan bibi balita diwajibkan menjalani isolasi mandiri di rumah. "Sebanyak lima orang (isolasi mandiri)," ujar Didik Jumianto, Ketua Harian Satgas Penanggulangan COVID-19 Kota Blitar, kepada wartawan Senin (4/5/2020).
PDP balita tersebut sakit sejak masih di rumah salah satu kerabat di Gresik. Yang bersangkutan juga sempat opname di rumah sakit setempat. Awalnya diare dan muntah. Kemudian bertambah batuk serta gejala klinis lain yang mengarah COVID-19. Gejala sakit itu tidak reda sampai yang bersangkutan diputuskan pulang ke Blitar.
"Sempat dirawat di rumah sakit swasta, kemudian diisolasi di RSUD Mardi Waluyo," terang Didik. Menurut Didik, penetapan status PDP balita didasarkan dari gejala klinis yang mengarah COVID-19 serta riwayat pernah bepergian ke Gresik. Penetapan PDP bukan dari hasil rapid test. "Sudah ditetapkan PDP, tidak perlu rapid (rapid test)," tambah Didik.
Begitu juga dengan keluarga balita, termasuk ibu dan nenek yang menjalani isolasi mandiri, kata Didik juga tidak perlu dirapid test. Petugas baru akan melakukan rapid test pada lima orang yang kondisinya sehat itu, jika hasil swab balita terkonfirmasi positif. "Rapid (Rapid test) akan dilakukan setelah hasil swab keluar," jelas Didik.
Swab PDP balita sudah diambil, dan petugas dinkes langsung mengirimkan ke laboratorium Surabaya. Dengan adanya PDP balita, jumlah PDP COVID-19 di Kota Blitar, menjadi empat orang. Perinciannya, dua PDP dinyatakan sembuh dan dua lainnya masih menjalani perawatan.
(eyt)