Tampang Muhammad Azwindar Eka Satria, Dokter PPDS UI yang Rekam Mahasiswi Mandi
Senin, 21 April 2025 - 10:37 WIB
loading...
Dokter PPDS UI Muhammad Azwindar Eka Satria (39) ditetapkan tersangka kasus pornografi atas perbuatannya merekam mahasiswi mandi. Foto: Jonathan Simanjuntak
A
A
A
JAKARTA - Dokter PPDS Universitas Indonesia (UI) Muhammad Azwindar Eka Satria (39) ditetapkan tersangka kasus pornografi atas perbuatannya merekam mahasiswi mandi. Tersangka terancam pidana penjara hingga 12 tahun.
Azwindar ditampilkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat. Memakai kaus oranye, tersangka Azwindar hanya menunduk dan terdiam.
Baca juga: Dokter PPDS UI Jadi Tersangka Pornografi dan Terancam 12 Tahun Penjara
"Ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus, Senin (21/4/2025).
Dia menjelaskan korban dan pelaku merupakan tetangga indekos. Meski demikian, pelaku mengaku tidak mengenal korban.
Azwindar ditampilkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat. Memakai kaus oranye, tersangka Azwindar hanya menunduk dan terdiam.
Baca juga: Dokter PPDS UI Jadi Tersangka Pornografi dan Terancam 12 Tahun Penjara
"Ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus, Senin (21/4/2025).
Dia menjelaskan korban dan pelaku merupakan tetangga indekos. Meski demikian, pelaku mengaku tidak mengenal korban.
Lihat Juga :