Larang Warga Main Bola di Pesisir Pantai Pede, Pemkab Manggarai Barat Tutup Hotel Pantai Pede Permai

Jum'at, 18 September 2020 - 16:33 WIB
loading...
Larang Warga Main Bola...
Pertemuan Dinas Pariwisata dengan pihak hotel, Kamis (17/0920).Foto/Yoseph Antognoni
A A A
MANGGARAI BARAT - Imbas dari pelarangan beberapa warga yang bermain bola di area pesisir Pantai Pede pada Selasa (15/09/20) oleh manajemen Hotel Pede Permai, Pemkab Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menutup sementara operasional hotel tersebut.

(Baca juga: Heli PT NUH Ditemukan di Paniai, Tim SAR Terhambat Transportasi Udara)

Penutupan sementara Hotel Pantai Pede Permai dilakukan setelah Kadis Pariwisata Manggarai Barat, Augustinus Rinus, S.Pd meminta klarifikasi pihak hotel pada Kamis (17/09/20), yang dihadiri perwakilan Hotel Pantai Pede Pede Permai Falentinus Hani (manajer sementara) dan Maksimus Gabus (karyawan).

(Baca juga: Berdalih Besuk Anak, Emak-emak Seludupkan Ratusan Pil Koplo dalam Botol Shampo)

"Saya meminta klarifikasi atas berita pelarangan Pengunjung di Pantai Pede. Bahwa berita larangan bagi pengunjung Pantai menjadi persoalan serius dan hal sensitif yang harus segera diselesaikan," tegas Rinus Jumat (18/9/2020).

Rinus memgutarakan, area Pantai menjadi domain publik. Berdasarkan peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020 tentang ketentuan pemanfaatan ruang, bahwa area publik mencakup jarak 30 meter dari batas pasang tertinggi.

"Bahkan berdasarkan informasi yang didapat dari Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPST), Hotel Pantai Pede Permai ternyata belum memiliki izin, baik izin lingkungan hidup maupun izin operasional," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa M 5,0 Guncang...
Gempa M 5,0 Guncang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Pembayaran Pajak Kendaraan...
Pembayaran Pajak Kendaraan di NTT Kini Dilakukan secara Digital
Pembangunan Masjid Nurlaila...
Pembangunan Masjid Nurlaila Naga di Manggarai Barat Perkuat Spiritual Masyarakat
Gempa M6,0 Guncang Timor...
Gempa M6,0 Guncang Timor Tengah Utara NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
Dari Tanah Liat di Pedalaman...
Dari Tanah Liat di Pedalaman NTT, Srikandi Heroik Tumbuhkan Numerasi Anak Usia Dini
DPR Minta Menteri Pariwisata...
DPR Minta Menteri Pariwisata Bangun Konektivitas Udara untuk Dongkrak Wisatawan
ANTX 2026 Perkuat Kolaborasi...
ANTX 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Pariwisata Nusantara
Industri Hotel Mewah...
Industri Hotel Mewah RI Lampaui Pemulihan Pasar, Bali Perkuat Branded Residence
Rekomendasi
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Messi Menggila! Argentina...
Messi Menggila! Argentina Gilas Aljazair 3-0 di Piala Dunia 2026
Harga Emas Bangkit usai...
Harga Emas Bangkit usai Trump Sebut Selat Hormuz Dibuka Pekan Ini
Berita Terkini
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Gempa M 5,0 Guncang...
Gempa M 5,0 Guncang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved