Berdalih Besuk Anak, Emak-emak Seludupkan Ratusan Pil Koplo dalam Botol Shampo
loading...
A
A
A
KENDAL - Upaya penyeludupan 300 butir pil koplo jenis eximer ke dalam Lapas Kelas IIA Kendal, berhasil digagalkan petugas. Seorang emak-emak yang mengaku akan membesuk anaknya, Istiqomah warga Dusun Krajan, Kecamatan Purwosari, Kendal, mencoba melakukan penyeludupan tersebut.
(Baca juga: Kabar Gembira, Senin Pemkab Puncak Papua Umumkan Hasil CPNS 2018)
Petugas lapas merasa curiga saat melihat wanita itu memaksa untuk mengantar makanan yang dibawanya, meski jam penitipan sudah habis. Akhirnya, petugas mempertemukan wanita itu dengan salah satu napi bernama Okta. Di depan keduanya, petugas memeriksa barang bawaan berupa mi instan dan shampo.
(Baca juga: Heli PT NUH Ditemukan di Paniai, Tim SAR Terhambat Transportasi Udara)
Kepala Lapas Kelas IIA Kendal, Samsul Hidayat mengatakan, petugas menemukan enam paket berisi 300 butir pil koplo di dalam botol shampo. Saat diinterogasi, wanita tersebut mengaku disuruh salah seorang pemuda untuk mengantarkan barang ke anaknya yang menjadi napi.
Sementara Kasat Narkoba Polres Kendal, AKP Agus Riyanto menambahkan, polisi sudah memeriksa wanita yang mengantar barang tersebut, statusnya masih sebagai saksi.
"Satresnarkoba Polres Kendal juga memeriksa tiga napi penghuni Lapas Kelas IIA Kendal. Ketiganya diduga memesan ratusan pil koplo tersebut," tukasnya.
(Baca juga: Kabar Gembira, Senin Pemkab Puncak Papua Umumkan Hasil CPNS 2018)
Petugas lapas merasa curiga saat melihat wanita itu memaksa untuk mengantar makanan yang dibawanya, meski jam penitipan sudah habis. Akhirnya, petugas mempertemukan wanita itu dengan salah satu napi bernama Okta. Di depan keduanya, petugas memeriksa barang bawaan berupa mi instan dan shampo.
(Baca juga: Heli PT NUH Ditemukan di Paniai, Tim SAR Terhambat Transportasi Udara)
Kepala Lapas Kelas IIA Kendal, Samsul Hidayat mengatakan, petugas menemukan enam paket berisi 300 butir pil koplo di dalam botol shampo. Saat diinterogasi, wanita tersebut mengaku disuruh salah seorang pemuda untuk mengantarkan barang ke anaknya yang menjadi napi.
Sementara Kasat Narkoba Polres Kendal, AKP Agus Riyanto menambahkan, polisi sudah memeriksa wanita yang mengantar barang tersebut, statusnya masih sebagai saksi.
"Satresnarkoba Polres Kendal juga memeriksa tiga napi penghuni Lapas Kelas IIA Kendal. Ketiganya diduga memesan ratusan pil koplo tersebut," tukasnya.
(zil)