Komisi III DPR Desak Penyeragaman Sanksi Prokes

Jum'at, 18 September 2020 - 13:52 WIB
loading...
Komisi III DPR Desak Penyeragaman Sanksi Prokes
Komisi 3 DPR RI meminta penyeragaman sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Foto SINDOnews
A A A
SEMARANG - Komisi 3 DPR RI meminta penyeragaman sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sebab, selama ini hukuman yang dikenakan kepada pelanggar di masing-masing daerah berbeda.

"Sementara sanksinya ada yang nyanyi ada yang nyapu. Harus ada regulasi di tingkat camat, kelurahan provinsi sama jadi tidak membingungkan masyarakat,” kata Ketua Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi III DPR RI, Adies Kadir, di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (18/9/2020). (Baca: Bandel Tak Bermasker, Puluhan Warga Wajo Dihukum Push Up di Jalan)

“Tempatnya yang digunakan untuk menegakan aturan itu juga harus diperhatikan jangan sampai jadi klaster baru corona," usul dia saat Pembagian Masker kepada Komunitas Masyarakat Jateng sebanyak 36.000 masker.

Adies yang tercatat sebagai anggota Fraksi Golkar itu mengaku sempat khawatir ketika melakukan kunjungan kerja ke Kota Semarang. Sebab, beberapa waktu terakhir angka kasus aktif Covid-19 di Kota Semarang disebut yang tertinggi secara nasional.

"Saya agak kaget juga katanya Semarang angka Covid-19 paling tinggi. Saya agak deg-degan juga. Tapi saya sudah dapat penjelasan dari Pak Gubernur ternyata datanya tidak benar,” lugasnya yang juga didampingi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. (Baca: Kapolda, Gubernur Kalsel dan Danrem 101/Antasari Blusukan Bagikan Masker)

“Kita banyak yang gugur terakhir teman kita di Sekda DKI Jakarta yang gugur, penggunaaan masker ini jangan dianggap remeh," imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan agar masyarakat membiasakan gerakan 3M (menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan dengan sabun). Total hampir 7 juta masker telah dibagikan Polda Jateng sebagai upaya pembiasaan protokol kesehatan.

"Adaptasi kebiasaan baru itu tidak sulit, Pemprov Jateng ini diminta menekan angka Covid-19 dalam dua pekan,” tutur dia saat memberi sambutan.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3318 seconds (0.1#10.140)