KRBF Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD Flotim ke Kejari

Senin, 04 Mei 2020 - 16:42 WIB
loading...
KRBF Laporkan Dugaan...
Koalisi Rakyat Bersatu Flores Timur (KRBF) saat melaporkan dugaan korupsi dana hibah ke Kejari Larantuka.Foto/inews TV/Joni Nura
A A A
FLORES TIMUR - Koalisi Rakyat Bersatu Flores Timur (KRBF) Kabupaten Flores Timur (Flotim), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian dana hibah yang bersumber dari APBD Flotim tahun anggaran 2018-2019 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Larantuka.

Pemberian dana hibah ini, diperuntukkan kepada orang muda Breun Senaren yang menimbulkan dugaan kerugian negara Rp10 miliar. Diduga itu dilakukan tanpa mengikuti atau melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Hibah diberikan sesaat setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur. Hibah pada umumnya diberikan kepada orang-orang yang merupakan pendukung, simpatisan, dan pemilih pasangan bupati dan wakil bupati yang disebut paket Bereun," kata Maria Sarina Romakia, Ketua KRBF Kabupaten Flores Timur, Senin (5/5/2020).

Erna, sapaannya menyebutkan, realisasi pencairan hibah yang diberikan kepada kepada kelompok masyarakat orang muda Breun Senaren telah dilakukan sejak bulan Juli 2018, hanya berdasarkan disposisi Bupati Flores Timur tanpa terlebih dahulu menetapkan daftar nama dan lainnya dengan keputusan kepala daerah.

Mantan anggota Polwan Polres Flotim ini, menegaskan tidak ada laporan pertanggungjawaban dari kelompok orang muda Breun Senaren sebagai penerima hibah sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"Hal ini melanggar ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2001 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan, yang pada pokoknya menyatakan bahwa NPHD paling sedikit memuat ketentuan mengenai tata cara pelaporan hibah," jelasnya.

Dalam laporannya, kata Erna, KRBF melaporkan Bupati Flores Timur, pimpinan DPRD Flotim, Sekertaris Daerah Flotim, Kepala Badan Keuangan Daerah, Kepala Dinas Pertanian, Koperasi Usaha Kecil dan Manengah, Perdagangan dan Perindustrian, Perikanan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja.

Kepala Kejaksaan Negeri Larantuka, Asbach SH mengatakan, pihaknya menerima laporan ini dan akan melakukan penelitian terhadap berkas laporan dugaan korupsi yang dilaporkan KRBF tersebut.

Asbach mengaku dirinya belum bisa memberikan jawaban terkait kasus dana hibah, karena belum mempelajari. Namun, dia berjanji akan menindaklanjuti dugaan korupsi dana hibah yang dilaporkan tersebut dengan mempelajari terlebih dahulu berkas yang diserahkan.

"Saya memerintahkan kepada intelejen untuk ditindaklanjuti, dan kita akan lakukan penilaian. Kita belum baca dokumen dan data-datanya dan kita berusaha untuk menindaklanjutinya," tegasnya.

Disakasikan wartawan di kantor Kejaksaan Negeri Larantuka setelah mengisi buku tamu, belasan pengurus KRBF diminta untuk bertemu dengan Kasi Intel Kajari Larantuka di ruangan karena Kepala Kejaksaan sedang sibuk.

Pengurus KRBF saat berdialog di ruangan Kasi Intel bersikeras sebelum menyerahkan dokumen hendak berdialog dengan kepala kejaksaan. Sebab, beberapa kali datang hendak bertemu kepala kejaksaan tidak pernah meluangkan waktu untuk bertemu dan berdialog.

Saat KRBF hendak meninggalkan gedung, Kepala Kejari keluar ruangan, sehingga sempat terjadi kericuhan dan 'perang mulut'. Akhirnya, Kepala Kejari meminta agar melakukan dialog dengan KRBF di aula kejaksaan dan diakhiri dengan penyerahan bukti laporan dugaan korupsi dana hibah.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Setoran Pajak PLN Tepat...
Setoran Pajak PLN Tepat Waktu, Pendapatan Pemkab Bekasi Makin Transparan
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Rekomendasi
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved