Kronologi Rumah Ibu Kandung di Malang Dirobohkan Pakai Alat Berat oleh Anaknya, Ini Masalahnya
loading...
A
A
A
MALANG - Rumah milik Sugiati (43), perempuan di Kabupaten Malang, Jawa Tiimur dirobohkan oleh anak kandungnya bernama Khoirul Ramadani(24), menggunakan alat berat.
Perobohan rumah di Dusun Gadungan RT 38 RW 15, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, dilakukan oleh anak kandungnya menjadi perhatian karena terekam oleh kamera ponsel warga dan tersebar di media sosial (medsos).
Pada video yang diunggah media sosial, dan diterima melalui pesan berantai, terlihat sebuah alat berat meratakan rumah. Alat berat jenis backhoe itu merusak rumah perlahan-lahan, di awali dari bagian depan rumah.
Beberapa kali backhoe itu maju mundur meratakan bangunan milik Sugiati, yang dilakukan oleh Khoirul Ramadani warga Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Video itu pun menuai pro dan kontra dari warganet yang menyematkan komentar.
Beberapa warganet menyayangkan ulah perobohan rumah ibu oleh anaknya, namun tak sedikit yang berpikir positif bahwa perobohan itu sudah kesepakatan bersama di antaranya keduanya.
Kapolsek Poncokusumo AKP Subijanto membenarkan peristiwa viral perobohan rumah milik Sugiati di wilayah Jalan Moroseneng, Dusun Gadungan RT 38 RW 15, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Perobohan rumah di Dusun Gadungan RT 38 RW 15, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, dilakukan oleh anak kandungnya menjadi perhatian karena terekam oleh kamera ponsel warga dan tersebar di media sosial (medsos).
Pada video yang diunggah media sosial, dan diterima melalui pesan berantai, terlihat sebuah alat berat meratakan rumah. Alat berat jenis backhoe itu merusak rumah perlahan-lahan, di awali dari bagian depan rumah.
Beberapa kali backhoe itu maju mundur meratakan bangunan milik Sugiati, yang dilakukan oleh Khoirul Ramadani warga Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Video itu pun menuai pro dan kontra dari warganet yang menyematkan komentar.
Beberapa warganet menyayangkan ulah perobohan rumah ibu oleh anaknya, namun tak sedikit yang berpikir positif bahwa perobohan itu sudah kesepakatan bersama di antaranya keduanya.
Kapolsek Poncokusumo AKP Subijanto membenarkan peristiwa viral perobohan rumah milik Sugiati di wilayah Jalan Moroseneng, Dusun Gadungan RT 38 RW 15, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.