Terima ‘Uang Kopi’ Rp735 Juta, Kades di Serang Banten Jadi Tersangka Korupsi Situ Ranca Gede

Selasa, 14 Mei 2024 - 16:22 WIB
loading...
Terima ‘Uang Kopi’...
Kepala Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Situ Ranca Gede. Foto/Fariz Abdullah
A A A
SERANG - Kepala Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Situ Ranca Gede. Dia disinyalir mendapatkan aliran dana sebesar Rp735 Juta.

Kepala Desa Babakan berinisial J resmi mengenakan rompi pink Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Diduga kuat dia menerima Rp735 juta itu merupakan "uang kopi" atau uang administrasi dari kegiatan pembebasan lahan di desanya.

"Uang itu merupakan akumulasi pembebasan lahan seluas 150 hektare dari kurun waktu 2012 sampai 2023. Sedangkan untuk lokasi yang diduga situ hanya 25 hektare atau sekitar Rp125.000.000,” kata Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, Selasa (14/5/2024).

Baca juga; KPK Jebloskan Dua Terpidana Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel ke Lapas Serang

Uang tersebut, lanjut Rangga, diberikan oleh JP selalu tim pembebasan lahan. Hal itu dilakukan agar prosesnya cepat alias tidak macet. “Pemberian uang dilakukan secara bertahap sesuai dengan progres pembebasan lahan,” terangnya.

Lebih jauh Rangga menjelaskan, uang senilai Rp735 juta itu digunakan untuk beberapa keperluan salah satunya pembangunan kantor desa. “Uang digunakan untuk pembangunan kantor desa, untuk staf kantor desa, dan operasional desa, termasuk keperluan pribadi,” katanya.

Atas perbuatannya, Kepala Desa Babakan disangkakan Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, Pasal 12 huruf a, huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tetang pemberantasan tindak pidana korupsi.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Dilantik Jadi Jampidsus,...
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Rekomendasi
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Gol Spektakuler Warnai Kemenangan Singapura atas Kamboja
Kisah Paredes Dicuekin...
Kisah Paredes Dicuekin Messi Sampai 3 Bulan Gara-gara Liga Champions
Ducati Tidak Tertarik...
Ducati Tidak Tertarik dengan Reli Dakar, Ini Alasannya
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved