PSBM Pekanbaru Diberlakukan, Pelanggar Didenda Rp250 Ribu

Selasa, 15 September 2020 - 16:17 WIB
loading...
PSBM Pekanbaru Diberlakukan,...
Pemkot Pekanbaru menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) mulai malam hari ini, Selasa (15/9/2020). Namun pemberlakukan hanya berlaku pada jam malam. Foto/Ilustrasi/SINDOnews.dok
A A A
PEKANBARU - Pemkot Pekanbaru menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) mulai malam hari ini, Selasa (15/9/2020). Namun pemberlakukan pembatasan ini hanya berlaku pada jam malam saja.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT, mengatakan bahwa PSBM berlaku hanya pada satu kecamatan saja. Sementara untuk 11 kecamatan lainnya kemungkinan akan menyusul. "Mulai malam ini diberlakukan PSBM di Kecamatan Tampan. Pemberlakukan aturan ini dilakukan dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB," kata Wali Kota, Selasa (15/9/2020). (Baca juga: Terhisap Pusaran Air di Kawasan Pelabuhan, Siswa SMP Meregang Nyawa)

Dalam perlakukan PSBM yang berlaku selama 14 hari ini, warga diminta untuk mematuhi peraturan protokol kesehatan COVID-19. Firdaus menjelaskan, ada pembatasan warga untuk beraktivitas di malam hari. Unit usaha harus tutup pukul 21.00 WIB. (Baca juga: Gubernur Bali Berencana Batasi Kembali Kunjungan ke Obyek Wisata)

Jika hal ini dilanggar akan dikenakan sanksi. Bagi warga yang terpergok beraktivitas tanpa mematuhi protokol kesehatan akan dikenakan saksi denda atau kerja sosial. Sanksi sosial berupa kerja melakukan pembersihan fasilitas umum selama 1 hari atau diganti uang Rp250 per orang.

Namun demikian, ada sejumlah pengecualian tempat atau instansi yang boleh tetap buka. Di antaranya kantor polisi, TNI, pemadam kebakaran, toko sembako dan kantor pemerintahan asing seperti konsulat.

Untuk lalu lintas, kendaraan yang melintas di daerah Kecamatan Tampan akan dibatasi. Kendaraan roda dua tidak boleh dinaiki berboncengan kecuali masih dalam keluarga inti seperti suami istri atau anak. Untuk kendaraan roda empat baris dua maksimal dua orang, sementara mobil baris tiga maksimal empat orang.

Polresta Pekanbaru menegaskan siap membantu Pemkot Pekanbaru dalam penerapan PSBM. "Kita minta semua pihak mematuhi protokol kesehatan. Jika ada yang melanggar akan ditindak tegas," tegas Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah PemkotĀ dengan Swasta
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Hidup Warga, Cardea Resmi Hadirkan Fasilitas Pilates dan Fisioterapi Terpadu di Pekanbaru
Bea Cukai Sita 160 Juta...
Bea Cukai Sita 160 Juta Batang Rokok Ilegal Impor Rp500 Miliar di Pekanbaru
Perluas Jaringan, Depo...
Perluas Jaringan, Depo Bangunan Buka Gerai di Pekan Baru
Ini 4 Program Prioritas...
Ini 4 Program Prioritas Polda Riau, Salah Satunya Green Policing
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Rekomendasi
Jalanan Memerah, 2 Juta...
Jalanan Memerah, 2 Juta Suporter Spanyol Turun ke Jalan Rayakan Gelar Piala Dunia 2026
Houthi Resmi Kobarkan...
Houthi Resmi Kobarkan Perang Melawan Arab Saudi, Ini Alasan Utamanya
30 Drone MQ-9 Reaper...
30 Drone MQ-9 Reaper AS Ditembak Jatuh oleh Militer Iran, Ini 4 Kelemahannya
Berita Terkini
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Infografis
Korea Utara Pamerkan...
Korea Utara Pamerkan Kapal Perang Perusak Berbobot 5 Ribu Ton
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved