Kajari Batu Bara Terima Laporan Carut Marut soal Bansos

Selasa, 15 September 2020 - 13:03 WIB
loading...
Kajari Batu Bara Terima...
Kajari Batu Bara Terima Laporan Carut Marut soal Bansos. Foto/SINDOnews/Fad
A A A
BATU BARA - Ikatan Mahasiswa Batu Bara (IMABARA) menyerahkan secara resmi laporan dugaan penyimpangan penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kabupaten Batu Bara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara di Labuhan Ruku, Senin (14/9/2020) petang.

Laporan tersebut disampaikan Imabara usai berorasi di DPRD Batu Bara dan 5 orang perwakilannya diterima di Komisi 3 DPRD Batu Bara pada siang harinya.

Ketua Imabara Nazli Aulia bersama aktivis Imabara lainnya langsung mengantar berkas laporan tersebut dan diterima pihak Kejari Batu Bara diwakili staf bidang intelijen.

Nazli Aulia berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti Kejari Batu Bara sesuai hukum yang berlaku.

“Kita ingin siapapun yang terlibat didalamnya diproses secara hukum tanpa pandang bulu seperti penegasan Bupati Zahir pada RDP siang tadi”, ujar Nazli kepada wartawan usai menyerahkan laporan ke Kejari Batu Bara.

Program BPNT ditenggarai Imabara dimanfaatkan oleh elit-elit politik jahat untuk meraup keuntungan untuk memperkaya elit pemerintah dan elit perbankan. (Baca juga: Penegakan Protokoler Kesehatan, Polres Batu Bara Gelar Apel Ops Yustisi Tahun 2020)

Program BPNT diduga menjadi ladang bisnis berkedok distributor, kemiskinan di Batu Bara dijadikan ajang kepentingan bagi oknum-oknum perbankan dan Pemkab Batu Bara. (Baca juga: Anggota DPRD Sumut dari Partai Koalisi Konsolidasi Menangkan Bobby Nasution)

“Untuk itu, demi mewujudkan Batu Bara bersih dari tindak pidana korupsi dan mendorong terbentuknya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan profersional, IMABARA meminta Kejari Batu Bara mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana BPNT Bansos Sembako di Kabupaten Batu Bara,” pungkas Ketua Imabara Nazli Aulia.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2336 seconds (0.1#10.140)