Penegakan Protokoler Kesehatan, Polres Batu Bara Gelar Apel Ops Yustisi Tahun 2020

Senin, 14 September 2020 - 11:53 WIB
loading...
Penegakan Protokoler Kesehatan, Polres Batu Bara Gelar Apel Ops Yustisi Tahun 2020
Penegakan Protokoler Kesehatan, Polres Batu Bara Gelar Apel Ops Yustisi Tahun 2020. Foto/SINDOnews/Fad
A A A
BATU BARA - Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis memimpin Apel Pasukan Ops Yustisi Tahun 2020, sekitar pukul 09.00 WIB di halaman Mako Polres Batu Bara, Senin (14/9/2020).

Dalam sambutannya kapolres mengatakan, operasi bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat mematuhi protokoler kesehatan sehingga dapat menekan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Jadi untuk pematuhan protokoler kesehatan sudah keluar perbupnya, sanksinya berupa penindakan-penindakan ringan hingga denda Rp50.000. Ini bertujuan untuk kebaikan kita semua. Ini sangat menjadi atensi pemerintah karena sudah meningkat terus korban yang meninggal karena COVID-19. Maka dalam tempo 2 hingga 3 hari ini kita lakukan imbauan dulu dan pembagian masker," tegasnya. (Baca juga: Warga Kota Medan Diajak Mengetahui Anggaran yang Dikelola Pemko)

Ikhwan menambahkan, harapannya wilayah Batu Bara dapat segera menjadi zona hijau. "Kita akan tekankan terus desa- desa agar menciptakan desa tangguh. Harapan saya, mari kita bekerja sama saling koordinasi di mana titik-titik rawan penyebaran COVID-19 agar langsung ditangani. Semoga di wilayah kita dapat menjadi zona hijau," ujarnya. (Baca juga: Miris! Kakek Sebatang Kara di Sidimpuan 8 Tahun Tinggal di Gerobak)

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Batu Bara yang diwakili Asisten Pemkab Batu Bara Rusian Heri, Kodim 0208/As yang diwakili oleh Danramil 03/LP Kapten Inf N Panjaitan, Waka Polres Batu Bara Kompol Abdul Mutholib, Kabag Ops Polres Batu Bara, Kabag Sumda Polres Batu Bara Kompol Elfrida Lumban Raja, para Kasat, para kapolsek, dan Satpol PP.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1361 seconds (0.1#10.140)