Cimahi Zona Merah COVID-19 Lagi, Ini Faktor Penyebabnya

Senin, 14 September 2020 - 19:41 WIB
loading...
Cimahi Zona Merah COVID-19...
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Angka kasus COVID-19 di Kota Cimahi yang meningkat drastis dalam sebulan terakhir membuat Kota Cimahi, Jabar kembali masuk ke zona merah. Bahkan jika dibandingkan saat awal pandemi muncul pada Maret lalu, kondisi saat ini perkembangannya lebih mengkhawatirkan sehingga harus jadi perhatian serius.

"Hari ini kita (Kota Cimahi) kembali masuk ke zona merah. Dasarnya, karena penyebaran COVID-19 di hampir semua wilayah kecamatan sangat tinggi," kata Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, Senin (14/9/2020). Baca juga: Syekh Ali Jabir Ditusuk, Muhammadiyah: Itu Perbuatan Jahiliyah, Harus Diusut)

Padahal sebelumnya kasus di Cimahi sempat menurun sehingga dinyatakan masuk di zona oranye. Tapi sekarang jumlah warga Cimahi yang terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 262 orang. Rinciannya, 6 orang meninggal, 186 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 70 orang masih positif aktif. (Baca juga: Tokoh Adat dan Jawara Banten Sebut Kabareskrim Jenderal Tanpa Sekat)

Ajay mengakui, tingginya angka warga Cimahi yang terpapar COVID-19 dikarenakan adanya peningkatan aktivitas masyarakat. Salah satunya adalah yang melakukan perjalanan ke luar daerah. Sepulang bepergian, tanpa disadari mereka membawa virus sehingga masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).

Terkait kondisi zona merah ini, dia meminta masyarakat untuk membatasi aktivitas dan selalu menerapkan protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan, jaga jarak, dan menghindari kerumunan. "Temuan kasusnya impor bukan penyebaran lokal. Pulang dari luar kota, ketemu saudara, lalu tanpa sadar menularkan. Itu yang kami sayangkan," ujarnya.

Kepala Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Cimahi, Harjono menambahkan, berdasarkan data hingga Senin (14/9/2020) pukul 10.05 WIB, yang terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 262 orang. Wilayah yang masuk zona merah adalah Kecamatan Cimahi Utara (96 kasus) dan Selatan (97), sedangkan Kecamatan Cimahi Tengah (69) zona kuning.

"Jumat (11/9/2020) Kecamatan Cimahi Utara sudah merah, dua kecamatan lain belum. Tapi hari ini, utara dan selatan sudah merah, hanya tengah yang kuning," sebutnya.

Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan empat daerah yang saat ini masuk zona merah. Dari keempat daerah itu, salah satunya Kota Cimahi, kemudian Kota Depok, Kota Bogor, dan Kabupaten Bekasi. Walau masuk zona merah, tingkat pengetesan PCR di Cimahi sudah memenuhi standar WHO atau sudah di atas 1%.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1498 seconds (0.1#10.140)