Berhasil Selamatkan 172 Sertifikat, Risma Beri Penghargaan BPN

Senin, 14 September 2020 - 14:53 WIB
loading...
Berhasil Selamatkan 172 Sertifikat, Risma Beri Penghargaan BPN
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan penghargaan kepada semua jajaran BPN Surabaya yang berhasil menyelamatkan 172 aset milik Kota Surabaya.Foto/ist
A A A
SURABAYA - Jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya wilayah I dan II berhasil menyelamatkan 172 sertifikat sepanjang tahun ini. Atas capaian itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan penghargaan kepada semua jajaran BPN Surabaya.

Risma menuturkan, bantuan dan kerja keras dari seluruh jajaran BPN Surabaya I dan II yang telah membantu pemkot dalam rangka penyelamatan aset. “Kondisi saat ini sering kali terjadi perselisihan terutama terhadap aset-aset kita,” kata Risma ketika ditemui di rumah dinas, Jalan Sedap Malam Surabaya, Senin (14/9/2020).

Ia melanjutkan, pihaknya bakal segera membuat laporan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri), bahwa Kota Pahlawan telah berhasil menangani berbagai persoalan aset.

Meski begitu, pihaknya kembali meminta bantuan BPN dalam upaya menangani permasalahan aset ke depannya. “Sekali lagi saya mohon bantuannya untuk berikutnya. Karena ini adalah upaya kita untuk melakukan pengamanan terhadap aset kita,” jelasnya.

(Baca juga: Razia Masker di Surabaya, Oknum Polisi Mengamuk Saat Ditertibkan )

Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu menambahkan, dari 172 sertifikat itu terdiri dari 137 bidang yang diterbitkan wilayah Kantor BPN Surabaya 1 dan 35 bidang dari BPN Surabaya II.

“Bidang tersebut terdiri dari tanah aset yang dikelola oleh DPBT dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP),” kata Yayuk, panggilan akrabnya.

Ia menambahkan, untuk aset yang dikelola DPBT bisanya dimanfaatkan untuk berbagai fasilitas publik, seperti Sentra Wisata Kuliner (SWK). Sementara itu, untuk tanah yang dikelola DPUBMP digunakan untuk membangun jalan dan saluran.

“Jadi setifikasi ini tetap dilaksanakan secara bertahap oleh pemkot. Hal itu disesuaikan dengan target pada masing-masing anggaran setiap tahunnya. Harapannya lebih banyak lagi sertifikasi tanah yang bisa diselesaikan oleh kantor pertanahan satu dan dua,” ungkapnya.

Kepala Kantor BPN Surabaya II, Lampri A.Ptnh menjelaskan, ada beberapa aset pemkot berhasil diselesaikan. Contohnya pembebasan Jalur Lingkar Luar Timur (JLLT). “Kami terus berkoordinasi dengan jajaran pemkot Surabaya. Ini adalah tugas bersama-sama,” kata Lampri.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4219 seconds (0.1#10.140)